PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kota Palangka Raya melakukan Seminar Awal Kajian Penerapan Quick Response Indonesian Standars (QRIS) sebagai metode pembayaran pada unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Assisten III Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Kandarani , di Ruang Peteng Karuhei 2 Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (8/7).
Assisten III Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Kandarani menyampaikan bahwa kajian yang dilaksanakan ini sejalan dengan Arah kebijakan Tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2018 – 2023 untuk tahun 2021. Yaitu Peningkatan daya saing berbasis Sumber Daya Manusia untuk menggerakkan ekonomi untuk terwujudnya masyarakat ekonomi cerdas.
“Kajian Digitalisasi Pembayaran melalui OR Code Indonesian Standard (QRIS) Bagi UMKM di Kota Palangka Raya diharapkan dapat mengelaborasi kondisi penerapan ORIS sebagai metode pembayaran oleh UMKM di Kota Palangka Raya, apa saja kendalanya dan faktor apa yang mempengaruhi penerapannya” katanya.
Menurutnya, yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya adalah bagaimana Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkait dapat berkontribusi secara tepat dalam mendukung percepatan penerapan QRIS sebagai metode pembayaran, khususnya di kalangan UMKM Kota Palangka Raya.
Sementara itu, Kepala BAPPEDALITBANG Kota Palangka Raya, Harry Mahyadi mengatakan dalam laporannya, dalam melakukan seminar Kajian awal ini mengundang Tim Tenaga Ahli Peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Patangka Raya. Yakni Danes Jaya Negara sebagai Ketua beserta Ani Mahrita sebagai Anggota.
“Peserta pada Kegiatan Seminar Awal berjumlah sebanyak 40 Orang yang terdiri atas Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah sebagai inisiator QRIS, Perangkat Daerah Teknis, Camat dan Lurah, Perbankan, Asosiasi UMKM, serta Pelaku UMKM di Kota Palangka Raya serta Pihak dari DPD Akumandiri Kota Palangka Raya,” tandasnya.