PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Paripurna ke VI masa sidang II tahun sidang 2020/2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Rabu (7/4).
Pada paripurna yang dilaksanakan secara virtual itu, Fairid menyampaikan empat usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palangka Raya kepada DPRD setempat.
Di mana dalam paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota, Basirun B Sahepar itu, mengangkat agenda pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang empat buah (Raperda) Kota Palangka Raya. "Pengajuan Raperda ini agar dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan," ucap Fairid Naparin, Rabu (7/4).
Fairid menyampaikan empat buah Raperda pada masa sidang ini. Pertama, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Kedua, raperda tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah Kota Palangka Raya. Ketiga, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Palangka Raya nomor 12 tahun 2011 tentang izin usaha sarang burung walet. Sedangkan keempat, Raperda tentang ketahanan pangan.
Dirinya menambahkan, Raperda yang diajukan tersebut bisa segera di bahas lebih lanjut dan bisa di wujudkan dan di paripurnakan kembali sebagai Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
"Kami berharap empat buah rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tersebut dapat segera mungkin kita bahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku yang telah tertuang dalam undang-undang,"ungkap Fairid saat menyampaikan pidato pengantar di paripurna tersebut.