26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Status Lahan di Lokasi Food Estate Harus Clear

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sugianto Sabran optimistis pembangunan dan pengembangan food estate akan berhasil, hingga menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan nasional. Salah satu faktor penentunya menurut gubernur, adalah kepastian hukum status lahan.

Hal itu disampaikan Gubernur Sugianto Sabran usai mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di lokasi food estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Selasa (6/4/2021). 

Gubernur menegaskan, kepastian hukum status lahan di daerah food estate sangat vital. Dia menyontohkan seperti di daerah Dadahup. “Harus ada kepastian dari Kementerian ATR, dipastikan karena sudah 15 tahun (lahannya) terlantar harus dikembalikan kepada negara. Kepastian hukum dari pemerintah lebih penting,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Gubernur Habib Ismail Minta Seluruh Elemen Sukseskan Pilkada denga

“Saya yakin dan optimistis food estate yang dipercayakan pemerintah pusat kepada Kalimantan Tengah optimis berhasil. Hal itu didukung beberapa faktor, antara lain ada tenaga ahli, ada Pokja di Universitas Palangka Raya,” ucap Sugianto.

Sugianto Sabran juga meminta agar ada komunikasi yang intens antara Kementerian dan pemerintah daerah dalam upaya mengembangkan food estate. “Yang penting izinkan saya ada komunikasi yang intens antara Kementerian dan Pemda baik provinsi maupun kabupaten. Di mana kekompakan ada, pasti akan ada ending yang bagus nantinya,” ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sugianto Sabran optimistis pembangunan dan pengembangan food estate akan berhasil, hingga menjadikan Kalteng sebagai lumbung pangan nasional. Salah satu faktor penentunya menurut gubernur, adalah kepastian hukum status lahan.

Hal itu disampaikan Gubernur Sugianto Sabran usai mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di lokasi food estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Selasa (6/4/2021). 

Gubernur menegaskan, kepastian hukum status lahan di daerah food estate sangat vital. Dia menyontohkan seperti di daerah Dadahup. “Harus ada kepastian dari Kementerian ATR, dipastikan karena sudah 15 tahun (lahannya) terlantar harus dikembalikan kepada negara. Kepastian hukum dari pemerintah lebih penting,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Gubernur Habib Ismail Minta Seluruh Elemen Sukseskan Pilkada denga

“Saya yakin dan optimistis food estate yang dipercayakan pemerintah pusat kepada Kalimantan Tengah optimis berhasil. Hal itu didukung beberapa faktor, antara lain ada tenaga ahli, ada Pokja di Universitas Palangka Raya,” ucap Sugianto.

Sugianto Sabran juga meminta agar ada komunikasi yang intens antara Kementerian dan pemerintah daerah dalam upaya mengembangkan food estate. “Yang penting izinkan saya ada komunikasi yang intens antara Kementerian dan Pemda baik provinsi maupun kabupaten. Di mana kekompakan ada, pasti akan ada ending yang bagus nantinya,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru