34.1 C
Jakarta
Tuesday, April 16, 2024

PERHATIAN! PPKM Level 4 di Palangka Raya Diperpanjang 20 September

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO –Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya resmi diperpanjang. Hal tersebut menindaklanjuti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 yang terbit tanggal 6 September 2021 kemarin.

“Berdasarkan Instuksi Mendagri Nomor 40 Tahun 2021, Kota Palangka Raya akhirnya tetap melanjutkan PPKM Level 4,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (7/9/2021).

Dia menyebutkan PPKM Level 4 akan menerapkan aturan yang telah diterapkan sebelumnya, yaitu mengacu pada Surat Edaran Nomor : 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021. Akan tetapi aturan tersebut, ada sedikit perubahan yang mana pengaturan untuk jam olahraga yang akan diatur jam batas maksimalnya.

“Isinya tetap sama seperti surat edaran Wali Kota sebelumnya. Hanya tanggalnya saja mungkin dirubah yakni tanggal 7 sampai tanggal 20 September. Ada sedikit perubahan yang mana contoh jam olahraga sebelumnya hanya mengatur kapasitas, ke depan akan diatur jam batas maksimal.  Tetapi yang lain, kurang lebih tidak ada perubahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Usai Libur Lebaran, Tak Ditemukan ASN Mangkir

Terkait Pos Penyekatan saat ini, kata Kepala Daerah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu menyebutkan bahwa masih belum dilanjutkan. Akan tetapi, saat ini masih dalam pembahasan mengenai hal tersebut, apakah diperlukan atau tidak.

Sementara itu, untuk indikator Kota Palangka Raya diterapkan kembali level 4, dijelaskan Fairid bahwa tracing di Kota Palangka Raya masih dinilai kurang. Meskipun demikian, angka RT Covid -19 di Palangka Raya kini menurun ke 0,7.

“Sebenarnya angka RT kita menurun ke 0,7, BOR menurun. Akan tetapi di tracing masih kurang. Kemaren saya beserta jajaran dalam minggu ini harus maksimal kembali untuk testing, dan mungkin tes acak Covid-19 di kerumunan massal akan diberlakukan kembali untuk diambil sampel,” tukasnya.

Baca Juga :  Bangga Kencana Berfokus Pada Pembangunan Keluarga

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO –Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Palangka Raya resmi diperpanjang. Hal tersebut menindaklanjuti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 yang terbit tanggal 6 September 2021 kemarin.

“Berdasarkan Instuksi Mendagri Nomor 40 Tahun 2021, Kota Palangka Raya akhirnya tetap melanjutkan PPKM Level 4,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (7/9/2021).

Dia menyebutkan PPKM Level 4 akan menerapkan aturan yang telah diterapkan sebelumnya, yaitu mengacu pada Surat Edaran Nomor : 368/03/SATGASCOVID-19/BPBD/VIII/2021. Akan tetapi aturan tersebut, ada sedikit perubahan yang mana pengaturan untuk jam olahraga yang akan diatur jam batas maksimalnya.

“Isinya tetap sama seperti surat edaran Wali Kota sebelumnya. Hanya tanggalnya saja mungkin dirubah yakni tanggal 7 sampai tanggal 20 September. Ada sedikit perubahan yang mana contoh jam olahraga sebelumnya hanya mengatur kapasitas, ke depan akan diatur jam batas maksimal.  Tetapi yang lain, kurang lebih tidak ada perubahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Usai Libur Lebaran, Tak Ditemukan ASN Mangkir

Terkait Pos Penyekatan saat ini, kata Kepala Daerah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu menyebutkan bahwa masih belum dilanjutkan. Akan tetapi, saat ini masih dalam pembahasan mengenai hal tersebut, apakah diperlukan atau tidak.

Sementara itu, untuk indikator Kota Palangka Raya diterapkan kembali level 4, dijelaskan Fairid bahwa tracing di Kota Palangka Raya masih dinilai kurang. Meskipun demikian, angka RT Covid -19 di Palangka Raya kini menurun ke 0,7.

“Sebenarnya angka RT kita menurun ke 0,7, BOR menurun. Akan tetapi di tracing masih kurang. Kemaren saya beserta jajaran dalam minggu ini harus maksimal kembali untuk testing, dan mungkin tes acak Covid-19 di kerumunan massal akan diberlakukan kembali untuk diambil sampel,” tukasnya.

Baca Juga :  Bangga Kencana Berfokus Pada Pembangunan Keluarga

Terpopuler

Artikel Terbaru