28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kabupaten Kapuas Gelar PTM Terbatas

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Kondisi Kabupaten Kapuas yang sudah berada di zona oranye atau Level 3, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), mulai Senin (6/9).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H. Suwarno Muriyat menerangkan, Senin (6/9) PTMT digelar dengan utamakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat, dan sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas.

"Pelaksanaan aktif dengan 50 persen dari kapasitas, jika jumlah banyak ada dua shift, dan sebelumnya sudah simulasi," tegas Suwarno Muriyat.

Menurutnya, para tenaga pendidik untuk selalu ingat dan jangan lengah, agar anak didik disiplin Prokes Covid-19. "Kita juga meminta anak-anak, agar bawa sarapan dari rumah, dan selesai sekolah langsung pulang ke rumah," jelasnya.

Baca Juga :  Tenaga Pendidik Dijamin Sejahtera Bersama HARATI

Suwarno menegaskan, dalam pelaksanaan PTMT ini juga harus melaksanakan delapan daftar periksa, yaitu sanitasi termasuk toilet bersih dan layak, Fasilitas UKS PKM terdekat, Aturan dan himbauan dari sekolah menerapkan wajib masker.

Kemudian, kata Suwarno, tersedia thermogun (alat pengukur suhu tubuh) dengan jumlah yang memadai, Sarana cuci tangan hand sanitizer, dan desinfektan. Selanjutnya Pemetaan satuan pendidikan untuk mengetahui orang di sekolah yang punya komorbid (penyakit penyerta), lalu persetujuan komite sekolah belajar tatap muka. Paling utama ada pernyataan dari orang tua/wali peserta didik setuju, atau tidak setuju anaknya mengikuti PTMT.

"Kita juga meminta untuk Surat Keputusan (SK) penunjukan guru, sebagai Covid-19 sekolah, dan koordinasi dengan puskesma," tutupnya.

Baca Juga :  Mediasi Tak Tercapai, Sengketa Informasi dengan Termohon Kapolresta La

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Kondisi Kabupaten Kapuas yang sudah berada di zona oranye atau Level 3, sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), mulai Senin (6/9).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H. Suwarno Muriyat menerangkan, Senin (6/9) PTMT digelar dengan utamakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat, dan sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas.

"Pelaksanaan aktif dengan 50 persen dari kapasitas, jika jumlah banyak ada dua shift, dan sebelumnya sudah simulasi," tegas Suwarno Muriyat.

Menurutnya, para tenaga pendidik untuk selalu ingat dan jangan lengah, agar anak didik disiplin Prokes Covid-19. "Kita juga meminta anak-anak, agar bawa sarapan dari rumah, dan selesai sekolah langsung pulang ke rumah," jelasnya.

Baca Juga :  Tenaga Pendidik Dijamin Sejahtera Bersama HARATI

Suwarno menegaskan, dalam pelaksanaan PTMT ini juga harus melaksanakan delapan daftar periksa, yaitu sanitasi termasuk toilet bersih dan layak, Fasilitas UKS PKM terdekat, Aturan dan himbauan dari sekolah menerapkan wajib masker.

Kemudian, kata Suwarno, tersedia thermogun (alat pengukur suhu tubuh) dengan jumlah yang memadai, Sarana cuci tangan hand sanitizer, dan desinfektan. Selanjutnya Pemetaan satuan pendidikan untuk mengetahui orang di sekolah yang punya komorbid (penyakit penyerta), lalu persetujuan komite sekolah belajar tatap muka. Paling utama ada pernyataan dari orang tua/wali peserta didik setuju, atau tidak setuju anaknya mengikuti PTMT.

"Kita juga meminta untuk Surat Keputusan (SK) penunjukan guru, sebagai Covid-19 sekolah, dan koordinasi dengan puskesma," tutupnya.

Baca Juga :  Mediasi Tak Tercapai, Sengketa Informasi dengan Termohon Kapolresta La

Terpopuler

Artikel Terbaru