24.2 C
Jakarta
Tuesday, July 9, 2024
spot_img

Dorong PPDB 2024 Transparan, Adil dan Sesuai Kebutuhan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Jayani mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 terdapat empat jalur penerimaan siswa yang diterapkan yaitu melalui sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Jayani menjelaskan keempat jalur tersebut dirancang untuk memastikan proses PPDB berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sistem zonasi memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk bersekolah di dekat tempat tinggalnya, sehingga memudahkan akses pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan,” ucap Jayani pada Rabu, (5/6/2024).

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jalur ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak dengan latar belakang kelauarga tidak mampu.

Baca Juga :  Kabut Asap Semakin Pekat, dalam 2 Hari Ditemukan 12 Titik Api di Palangkaraya

“Sedangkan jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik di jenjang pendidikan sebelumnya. Kami ingin memberikan penghargaan kepada siswa yang telah menunjukkan kemampuan luar biasa di berbagai bidang. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik,” sambung Jayani.

Lanjutnya, ada jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke wilayah Kota Palangkaraya. Pihaknya memahami  perpindahan tugas orang tua dapat mempengaruhi pendidikan anak. Oleh karena itu, jalur ini diadakan untuk memudahkan siswa beradaptasi dengan lingkungan baru.

“Pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam proses PPDB untuk mencegah adanya pungutan liar dan korupsi. Kami juga mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya PPDB agar berjalan transparan dan bersih,” jelasnya.

Baca Juga :  Pandemi, Mengurus Perizinan Tak Ada Pembatasan

Pihaknya telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan koruptif lainnya,” tutup Jayani. (jef)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Jayani mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 terdapat empat jalur penerimaan siswa yang diterapkan yaitu melalui sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Jayani menjelaskan keempat jalur tersebut dirancang untuk memastikan proses PPDB berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sistem zonasi memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk bersekolah di dekat tempat tinggalnya, sehingga memudahkan akses pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan,” ucap Jayani pada Rabu, (5/6/2024).

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jalur ini adalah bentuk komitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak dengan latar belakang kelauarga tidak mampu.

Baca Juga :  Kabut Asap Semakin Pekat, dalam 2 Hari Ditemukan 12 Titik Api di Palangkaraya

“Sedangkan jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik di jenjang pendidikan sebelumnya. Kami ingin memberikan penghargaan kepada siswa yang telah menunjukkan kemampuan luar biasa di berbagai bidang. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik,” sambung Jayani.

Lanjutnya, ada jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke wilayah Kota Palangkaraya. Pihaknya memahami  perpindahan tugas orang tua dapat mempengaruhi pendidikan anak. Oleh karena itu, jalur ini diadakan untuk memudahkan siswa beradaptasi dengan lingkungan baru.

“Pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam proses PPDB untuk mencegah adanya pungutan liar dan korupsi. Kami juga mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya PPDB agar berjalan transparan dan bersih,” jelasnya.

Baca Juga :  Pandemi, Mengurus Perizinan Tak Ada Pembatasan

Pihaknya telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan koruptif lainnya,” tutup Jayani. (jef)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru