26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan Alat Perekam Pajak

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus menciptakan inovasi dan terobosan baru. Baik dalam hal pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat maupun dalam pengoptimalan pendapatan daerah. Berkaitan hal itu, Pemko Palangka Raya melaksanakan rapat koordinasi optimalisasi penerimaan dan launching intelligent tax (I-Tax) perekaman dan pelaporan pajak real time alat perekam pajak yang dibuka Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Ketua DPRD Kota, Sigit K Yunianto, Senin (5/4).

Dikatakan Fairid, alat perekam pajak ini nantinya akan ditaruh di masing-masing tempat pelaku usaha, dengan tujuan untuk melakukan perekaman transaksi dari pelaku usaha tersebut, sehingga bisa mengetahui potensi pajaknya.

Lanjutnya, alat perekam pajak ini, nantinya berfungsi untuk memonitoring potensi-potensi pajak terutama di sektor usaha kuliner. Dengan adanya launching I-Tax ini, Fairid berharap potensi-potensi pajak yang ada di Kota Palangka Raya juga bisa lebih optimal lagi. Sehingga pendapatan daerah Kota Palangka Raya bisa lebih meningkat lagi.

Baca Juga :  MPP Huma Betang Dilengkapi Pojok Baca

"Pajak ini kan memiliki fungsi redistribusi, dimana pajak yang di setorkan masyarakat akan didistribusikan oleh pemerintah Kota Palangka ke masyarakat melalui pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur seperti jalan dan pusat kesehatan masyarakat,” kata Fairid Naparin, Senin (5/4).

Selain itu tambah Fairid, apabila pendapatan daerah semakin meningkat, maka bukan tidak mungkin otomatis akan berdampak positif pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat seiring meningkatnya pembangunan saat ini.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus menciptakan inovasi dan terobosan baru. Baik dalam hal pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat maupun dalam pengoptimalan pendapatan daerah. Berkaitan hal itu, Pemko Palangka Raya melaksanakan rapat koordinasi optimalisasi penerimaan dan launching intelligent tax (I-Tax) perekaman dan pelaporan pajak real time alat perekam pajak yang dibuka Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Ketua DPRD Kota, Sigit K Yunianto, Senin (5/4).

Dikatakan Fairid, alat perekam pajak ini nantinya akan ditaruh di masing-masing tempat pelaku usaha, dengan tujuan untuk melakukan perekaman transaksi dari pelaku usaha tersebut, sehingga bisa mengetahui potensi pajaknya.

Lanjutnya, alat perekam pajak ini, nantinya berfungsi untuk memonitoring potensi-potensi pajak terutama di sektor usaha kuliner. Dengan adanya launching I-Tax ini, Fairid berharap potensi-potensi pajak yang ada di Kota Palangka Raya juga bisa lebih optimal lagi. Sehingga pendapatan daerah Kota Palangka Raya bisa lebih meningkat lagi.

Baca Juga :  MPP Huma Betang Dilengkapi Pojok Baca

"Pajak ini kan memiliki fungsi redistribusi, dimana pajak yang di setorkan masyarakat akan didistribusikan oleh pemerintah Kota Palangka ke masyarakat melalui pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur seperti jalan dan pusat kesehatan masyarakat,” kata Fairid Naparin, Senin (5/4).

Selain itu tambah Fairid, apabila pendapatan daerah semakin meningkat, maka bukan tidak mungkin otomatis akan berdampak positif pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat seiring meningkatnya pembangunan saat ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru