27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Wali Kota Palangka Raya Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi, Ini Tujuannya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Ketua DPRD Kota, Sigit K Yunianto turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2021.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat ini, dipimpin langsung Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, Senin (5/4).

Diketahui, kegiatan ini adalah salah satu upaya atau komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mencegah terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup pemerintahan kabupaten kota se Kalteng.

Menurut Fairid, pencegahan praktik KKN ini sudah pihaknya lakukan melalui sistem Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang dilakukan bersama Komisi  Selain menjalankan program Korsupgah bersama KPK RI, pihaknya juga menjalankan program Monitoring Center Prevention (MCP). Sebagai upaya monitoring kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Baca Juga :  Peduli Sampah, Kelurahan Panarung Luncurkan Program KUPAS

"Adanya Korsupgah dan MCP ini adalah salah satu bentuk transparansi pemerintah Kota Palangka Raya. Tentunya ini adalah upaya kami selaku pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga dan mencegah terjadinya praktik KKN,"ucapnya.

Untuk diketahui dalam rakor,  dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng dan diikuti Kepala Daerah se Kalteng.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Ketua DPRD Kota, Sigit K Yunianto turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2021.

Rakor yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat ini, dipimpin langsung Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, Senin (5/4).

Diketahui, kegiatan ini adalah salah satu upaya atau komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mencegah terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup pemerintahan kabupaten kota se Kalteng.

Menurut Fairid, pencegahan praktik KKN ini sudah pihaknya lakukan melalui sistem Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang dilakukan bersama Komisi  Selain menjalankan program Korsupgah bersama KPK RI, pihaknya juga menjalankan program Monitoring Center Prevention (MCP). Sebagai upaya monitoring kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Baca Juga :  Peduli Sampah, Kelurahan Panarung Luncurkan Program KUPAS

"Adanya Korsupgah dan MCP ini adalah salah satu bentuk transparansi pemerintah Kota Palangka Raya. Tentunya ini adalah upaya kami selaku pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga dan mencegah terjadinya praktik KKN,"ucapnya.

Untuk diketahui dalam rakor,  dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng dan diikuti Kepala Daerah se Kalteng.

Terpopuler

Artikel Terbaru