Era QRIS, Tapi Pajak Parkir di Palangka Raya Masih Bermasalah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penggunaan QRIS di Kota Palangka Raya makin masif dan sudah jadi andalan transaksi sehari-hari. Namun di balik kemudahan pembayaran digital itu, persoalan pajak parkir justru masih menyisakan masalah, terutama di kawasan sekitar pusat perbelanjaan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mulai menyoroti potensi kebocoran pajak dan retribusi parkir yang dinilai belum maksimal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Titik rawan berada di area parkir di luar mal yang dikelola mandiri.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan tren penggunaan QRIS kini mendominasi aktivitas masyarakat. Meski data rinci ada di Bank Indonesia, perubahan pola transaksi sudah sangat terasa di lapangan.

Baca Juga :  TPID Palangka Raya Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2026

“Sekarang rata-rata masyarakat sudah pakai QRIS. Beli makanan pakai QRIS, bahkan parkir di Pasar Ramadan kemarin juga sudah pakai QRIS. Hampir semuanya sudah terdigitalisasi,” ujar Emi, Sabtu (4/4/2026).

Meski begitu, digitalisasi belum sepenuhnya berdampak pada optimalisasi PAD dari sektor parkir. Bapenda masih menemukan kendala, khususnya di titik parkir yang dikelola mandiri di luar kawasan mal, seperti di Jalan Adonis Samad.

Menurut Emi, pengelolaan parkir di dalam mal relatif lebih tertib dan transparan karena sudah menggunakan sistem terintegrasi. Persoalan justru muncul di kantong-kantong parkir di sisi bangunan mal yang menjamur.

Di lokasi tersebut, ada dua jenis pungutan. Dinas Perhubungan (Dishub) menarik retribusi parkir di tepi jalan umum, sedangkan Bapenda memungut pajak dari lahan milik warga yang dijadikan parkir komersial.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Dorong Peningkatan PAD Mura melalui PBS

“Hasil evaluasi kami di lapangan, pajak dari parkir lahan masyarakat itu masih belum sesuai. Setorannya belum mencerminkan potensi sebenarnya,” tegasnya.

Untuk menutup celah kebocoran, Bapenda menyiapkan langkah tegas. Dalam waktu dekat, tim gabungan akan turun melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kami akan turun bersama Dishub dan Satpol PP ke area parkir di samping-samping mal. Setorannya masih belum sesuai. Selain itu, Dishub juga punya rencana menaikkan retribusi parkir,” kata Emi.

Langkah ini diharapkan bisa menertibkan pengelolaan parkir di lapangan sekaligus mendorong peningkatan PAD Kota Palangka Raya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penggunaan QRIS di Kota Palangka Raya makin masif dan sudah jadi andalan transaksi sehari-hari. Namun di balik kemudahan pembayaran digital itu, persoalan pajak parkir justru masih menyisakan masalah, terutama di kawasan sekitar pusat perbelanjaan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mulai menyoroti potensi kebocoran pajak dan retribusi parkir yang dinilai belum maksimal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Titik rawan berada di area parkir di luar mal yang dikelola mandiri.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan tren penggunaan QRIS kini mendominasi aktivitas masyarakat. Meski data rinci ada di Bank Indonesia, perubahan pola transaksi sudah sangat terasa di lapangan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  TPID Palangka Raya Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2026

“Sekarang rata-rata masyarakat sudah pakai QRIS. Beli makanan pakai QRIS, bahkan parkir di Pasar Ramadan kemarin juga sudah pakai QRIS. Hampir semuanya sudah terdigitalisasi,” ujar Emi, Sabtu (4/4/2026).

Meski begitu, digitalisasi belum sepenuhnya berdampak pada optimalisasi PAD dari sektor parkir. Bapenda masih menemukan kendala, khususnya di titik parkir yang dikelola mandiri di luar kawasan mal, seperti di Jalan Adonis Samad.

Menurut Emi, pengelolaan parkir di dalam mal relatif lebih tertib dan transparan karena sudah menggunakan sistem terintegrasi. Persoalan justru muncul di kantong-kantong parkir di sisi bangunan mal yang menjamur.

Di lokasi tersebut, ada dua jenis pungutan. Dinas Perhubungan (Dishub) menarik retribusi parkir di tepi jalan umum, sedangkan Bapenda memungut pajak dari lahan milik warga yang dijadikan parkir komersial.

Baca Juga :  Dorong Peningkatan PAD Mura melalui PBS

“Hasil evaluasi kami di lapangan, pajak dari parkir lahan masyarakat itu masih belum sesuai. Setorannya belum mencerminkan potensi sebenarnya,” tegasnya.

Untuk menutup celah kebocoran, Bapenda menyiapkan langkah tegas. Dalam waktu dekat, tim gabungan akan turun melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kami akan turun bersama Dishub dan Satpol PP ke area parkir di samping-samping mal. Setorannya masih belum sesuai. Selain itu, Dishub juga punya rencana menaikkan retribusi parkir,” kata Emi.

Langkah ini diharapkan bisa menertibkan pengelolaan parkir di lapangan sekaligus mendorong peningkatan PAD Kota Palangka Raya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru