27.3 C
Jakarta
Thursday, November 21, 2024

Pemko Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu Kota Palangkaraya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Walikota Palangkaraya, Hera Nugrahayu bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangkaraya, Kamis (2/11) malam.

Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangkaraya mengatakan menyambut baik kegiatan terkait penandatanganan NPHD dari Pemko Palangkaraya kepada KPU dan Bawaslu Kota Palangkaraya.

“Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu Pemerintah Daerah telah memenuhi kewajibannya dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Regulasi tersebut mewajibkan Pemda untuk memfasilitasi sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya, Kamis (2/11) kemarin.

Baca Juga :  DLH Dukung Program CSR Lingkungan Hidup

Hera pun menjelaskan bahwa hibah ini, merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Palangkaraya kepada KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan program kerjanya di Kota Palangkaraya.

Selain itu, hal ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Palangkaraya dengan KPU dan Bawaslu Kota Palangkaraya dalam hal pembangunan.

“Saya yakin Pemerintah Kota Palangkaraya, beserta KPU dan Bawaslu memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan di Provinsi Kalimantan Tengah. Khususnya di Kota Cantik Palangkaraya ini,” katanya.

Dirinya berharap, fasilitas hibah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja dalam membangun demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Palangkaraya.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, bersama dengan Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro dan Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya, Endrawati.

Baca Juga :  Alhamdulillah…Banjir di Palangka Raya Perlahan Mulai Surut

Acara penandatanganan ini, juga dihadiri dan disaksikan oleh Plh Sekda Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, Aratuni D Djaban Hadir juga menyaksikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangkaraya, Boy Yepthanius, serta para Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. (*ana/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Walikota Palangkaraya, Hera Nugrahayu bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangkaraya, Kamis (2/11) malam.

Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangkaraya mengatakan menyambut baik kegiatan terkait penandatanganan NPHD dari Pemko Palangkaraya kepada KPU dan Bawaslu Kota Palangkaraya.

“Hal ini sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu Pemerintah Daerah telah memenuhi kewajibannya dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Regulasi tersebut mewajibkan Pemda untuk memfasilitasi sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya, Kamis (2/11) kemarin.

Baca Juga :  DLH Dukung Program CSR Lingkungan Hidup

Hera pun menjelaskan bahwa hibah ini, merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Palangkaraya kepada KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan program kerjanya di Kota Palangkaraya.

Selain itu, hal ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Palangkaraya dengan KPU dan Bawaslu Kota Palangkaraya dalam hal pembangunan.

“Saya yakin Pemerintah Kota Palangkaraya, beserta KPU dan Bawaslu memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan di Provinsi Kalimantan Tengah. Khususnya di Kota Cantik Palangkaraya ini,” katanya.

Dirinya berharap, fasilitas hibah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar KPU dan Bawaslu dapat meningkatkan kinerja dalam membangun demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Palangkaraya.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, bersama dengan Ketua KPU Kota Palangkaraya, Joko Anggoro dan Ketua Bawaslu Kota Palangkaraya, Endrawati.

Baca Juga :  Alhamdulillah…Banjir di Palangka Raya Perlahan Mulai Surut

Acara penandatanganan ini, juga dihadiri dan disaksikan oleh Plh Sekda Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, Aratuni D Djaban Hadir juga menyaksikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangkaraya, Boy Yepthanius, serta para Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. (*ana/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru