Palangka Raya Siap Jadi Percontohan Kota 
Antikorupsi Tingkat Nasional

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui keikutsertaannya dalam Bimbingan Teknis Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Hapakat Jaya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

“Bimbingan Teknis Kota Antikorupsi ini merupakan bagian penting dari rangkaian pembentukan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan kota antikorupsi tahun 2026 yang akan melalui tahapan pembinaan, monitoring, evaluasi hingga penilaian secara nasional,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Dia mengatakan upaya tersebut sejalan dengan visi Kota Palangka Raya untuk menjadi daerah yang semakin maju, modern, berkelanjutan, dan lebih keren melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan akuntabilitas kinerja yang berkualitas.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan akuntabilitas kinerja yang semakin berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.

Menurutnya, predikat Kota Antikorupsi bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan representasi komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga :  Kalteng Siaga Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir

“Kami memandang bahwa predikat Kota Antikorupsi bukanlah sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan semata. Lebih dari itu, ini adalah representasi dari komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemko Palangka Raya telah membentuk tim kelompok kerja rencana aksi penilaian kota antikorupsi yang melibatkan seluruh perangkat daerah guna memastikan pemenuhan indikator, memperkuat sistem pencegahan korupsi, dan mendorong budaya kerja berintegritas.

Electronic money exchangers listing

“Tim ini memiliki peran strategis untuk memastikan pemenuhan seluruh indikator kota antikorupsi, memperkuat sistem pencegahan korupsi di setiap perangkat daerah, serta mendorong internalisasi nilai-nilai integritas dalam budaya kerja organisasi,” katanya.

Orang nomor satu di Palangka Raya ini menyebut berbagai langkah strategis telah dijalankan secara konsisten, antara lain pelaksanaan probity audit, penguatan kanal pengaduan masyarakat, pengembangan Whistle Blowing System, serta sosialisasi antikorupsi, antigratifikasi, dan antipungutan liar kepada aparatur maupun masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Bagikan 2.400 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat

“Komitmen penguatan pencegahan korupsi melalui MCP KPK tahun 2025 menghasilkan nilai 89,11 dan menempatkan Kota Palangka Raya sebagai peringkat pertama se-Kalimantan Tengah, sementara UPG Pemerintah Kota Palangka Raya meraih peringkat kedua kategori kabupaten/kota se-Indonesia dengan nilai 94,40,” ungkapnya.

Selain itu, komitmen pembangunan Zona Integritas sejak 2022 turut membuahkan hasil dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh DPMPTSP Kota Palangka Raya pada 2025, serta meningkatnya nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi 75,04 dari sebelumnya kategori rentan menjadi waspada.

“Komitmen ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata, melainkan merupakan komitmen kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bersama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Palangka Raya sebagai kota antikorupsi,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui keikutsertaannya dalam Bimbingan Teknis Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Aula Hapakat Jaya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

“Bimbingan Teknis Kota Antikorupsi ini merupakan bagian penting dari rangkaian pembentukan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan kota antikorupsi tahun 2026 yang akan melalui tahapan pembinaan, monitoring, evaluasi hingga penilaian secara nasional,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Dia mengatakan upaya tersebut sejalan dengan visi Kota Palangka Raya untuk menjadi daerah yang semakin maju, modern, berkelanjutan, dan lebih keren melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan akuntabilitas kinerja yang berkualitas.

Electronic money exchangers listing

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan akuntabilitas kinerja yang semakin berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.

Menurutnya, predikat Kota Antikorupsi bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan representasi komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Baca Juga :  Kalteng Siaga Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir

“Kami memandang bahwa predikat Kota Antikorupsi bukanlah sekadar capaian administratif atau simbol penghargaan semata. Lebih dari itu, ini adalah representasi dari komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemko Palangka Raya telah membentuk tim kelompok kerja rencana aksi penilaian kota antikorupsi yang melibatkan seluruh perangkat daerah guna memastikan pemenuhan indikator, memperkuat sistem pencegahan korupsi, dan mendorong budaya kerja berintegritas.

“Tim ini memiliki peran strategis untuk memastikan pemenuhan seluruh indikator kota antikorupsi, memperkuat sistem pencegahan korupsi di setiap perangkat daerah, serta mendorong internalisasi nilai-nilai integritas dalam budaya kerja organisasi,” katanya.

Orang nomor satu di Palangka Raya ini menyebut berbagai langkah strategis telah dijalankan secara konsisten, antara lain pelaksanaan probity audit, penguatan kanal pengaduan masyarakat, pengembangan Whistle Blowing System, serta sosialisasi antikorupsi, antigratifikasi, dan antipungutan liar kepada aparatur maupun masyarakat.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Bagikan 2.400 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat

“Komitmen penguatan pencegahan korupsi melalui MCP KPK tahun 2025 menghasilkan nilai 89,11 dan menempatkan Kota Palangka Raya sebagai peringkat pertama se-Kalimantan Tengah, sementara UPG Pemerintah Kota Palangka Raya meraih peringkat kedua kategori kabupaten/kota se-Indonesia dengan nilai 94,40,” ungkapnya.

Selain itu, komitmen pembangunan Zona Integritas sejak 2022 turut membuahkan hasil dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh DPMPTSP Kota Palangka Raya pada 2025, serta meningkatnya nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi 75,04 dari sebelumnya kategori rentan menjadi waspada.

“Komitmen ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah semata, melainkan merupakan komitmen kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bersama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Palangka Raya sebagai kota antikorupsi,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru