Pemko Palangka Raya terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui berbagai langkah strategis untuk meraih predikat Kota Antikorupsi 2026.
Kanwil Ditjenpas Kalteng memeriksa pegawai Rutan Tamiang Layang terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai bentuk penegakan disiplin dan integritas pemasyarakatan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN serta Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme.