26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ciptakan Iklim Investasi, Begini Langkah Pemko Palangkaraya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Palangkaraya menggelar Pembukaan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023 dari DPMPTSP kepada Anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Palangkaraya, Kamis (2/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh Sekda Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan, Ketua DPC IWAPI Kota Palangkaraya Rinawati Limonu, Kepala DPMPTSP Kota Palangkaraya, Akhmad Fordiansyah, narasumber, dan juga tamu undangan lainnya.

PJ Wali Kota Palangkaraya yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangkaraya terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif. Salah satunya dengan adanya kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.

Sahdin mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memahami tata cara pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko, baik metode maupun persyaratan teknis. Termasuk pemilihan jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan kegiatan riil dan kewenangannya.

Baca Juga :  BMKG! Dalam Sepekan Ke DepanTidak Berpotensi Turun Hujan

“Hal ini perlu menjadi perhatian, mengingat pendaftaran perizinan berusaha melalui OSS-RBA sepenuhnya dilakukan oleh pelaku usaha secara mandiri melalui aplikasi tersebut,” jelas Sahdin saat diwawancarai media, Kamis (2/11).

Menurut Sahdin, jika pelaku usaha telah memahami cara dan persyaratan teknisnya, maka akan lebih mudah dan nyaman dalam menjalankan kegiatan usaha. Kemudahan perizinan akan meningkatkan dan mengoptimalkan peran investasi dalam pemulihan ekonomi dengan merekonstruksi investasi padat karya dan bermitra dengan pelaku usaha, termasuk UMKM.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Palangkaraya, Akhmad Fordiansyah, mengatakan bahwa pelatihan ini diadakan untuk organisasi agar anggota IWAPI bisa belajar mengurus perizinan. Di sinilah anggota IWAPI Kota akan diajari akhirnya, sehingga nantinya anggota IWAPI ini bisa secara mandiri mengurus perizinannya, tidak dengan perantara lain.

Baca Juga :  Tingkatkan Gairah Mengurus Adminduk Secara Mandiri

Dengan begitu, menurut Fordiansyah, para anggota IWAPI bisa mengisi sendiri dan bisa mengunduh sistem online tersebut, bahkan melalui android pun anggota IWAPI bisa mengurusnya.

“Perizinan itu jadi pada acara sosialisasi ini, ibu-ibu IWAPI ini diajari bagaimana cara mengurus perizinan. Sehingga mereka bisa mandiri nantinya, jadi tidak ada lagi misalnya dengan orang lain. Mereka bisa berdiri sendiri dan mengurus sendiri, jadi apapun kesulitannya saat sosialisasi inilah, mereka akan mempelajarinya,” tandasnya. (*ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kota Palangkaraya menggelar Pembukaan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023 dari DPMPTSP kepada Anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Palangkaraya, Kamis (2/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh Sekda Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan, Ketua DPC IWAPI Kota Palangkaraya Rinawati Limonu, Kepala DPMPTSP Kota Palangkaraya, Akhmad Fordiansyah, narasumber, dan juga tamu undangan lainnya.

PJ Wali Kota Palangkaraya yang diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, Sahdin Hasan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangkaraya terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif. Salah satunya dengan adanya kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko.

Sahdin mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat memahami tata cara pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko, baik metode maupun persyaratan teknis. Termasuk pemilihan jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai dengan kegiatan riil dan kewenangannya.

Baca Juga :  BMKG! Dalam Sepekan Ke DepanTidak Berpotensi Turun Hujan

“Hal ini perlu menjadi perhatian, mengingat pendaftaran perizinan berusaha melalui OSS-RBA sepenuhnya dilakukan oleh pelaku usaha secara mandiri melalui aplikasi tersebut,” jelas Sahdin saat diwawancarai media, Kamis (2/11).

Menurut Sahdin, jika pelaku usaha telah memahami cara dan persyaratan teknisnya, maka akan lebih mudah dan nyaman dalam menjalankan kegiatan usaha. Kemudahan perizinan akan meningkatkan dan mengoptimalkan peran investasi dalam pemulihan ekonomi dengan merekonstruksi investasi padat karya dan bermitra dengan pelaku usaha, termasuk UMKM.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Palangkaraya, Akhmad Fordiansyah, mengatakan bahwa pelatihan ini diadakan untuk organisasi agar anggota IWAPI bisa belajar mengurus perizinan. Di sinilah anggota IWAPI Kota akan diajari akhirnya, sehingga nantinya anggota IWAPI ini bisa secara mandiri mengurus perizinannya, tidak dengan perantara lain.

Baca Juga :  Tingkatkan Gairah Mengurus Adminduk Secara Mandiri

Dengan begitu, menurut Fordiansyah, para anggota IWAPI bisa mengisi sendiri dan bisa mengunduh sistem online tersebut, bahkan melalui android pun anggota IWAPI bisa mengurusnya.

“Perizinan itu jadi pada acara sosialisasi ini, ibu-ibu IWAPI ini diajari bagaimana cara mengurus perizinan. Sehingga mereka bisa mandiri nantinya, jadi tidak ada lagi misalnya dengan orang lain. Mereka bisa berdiri sendiri dan mengurus sendiri, jadi apapun kesulitannya saat sosialisasi inilah, mereka akan mempelajarinya,” tandasnya. (*ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru