PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Beberapa waktu lalu, wali Kota Palangkaraya telah melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi jabatan Eselon II di Rumah Jabatan Walikota Palangkaraya. Kemudian, Senin (2/10), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Palangkaraya diserahterimakan dari pejabat lama kepada pejabat baru, yang dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Palangkaraya, Aratuni D Djaban, dan tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Palangkaraya, Imbang Triadmaji, menyerahkan jabatannya kepada pejabat baru, Sumarsono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangkaraya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangkaraya, Aratuni D Djaban, mengatakan serah terima jabatan merupakan sebuah kepastian adanya pergantian pejabat untuk penyegaran agar kinerja lebih baik. Ini bukan berarti pimpinan sebelumnya tidak bagus. Tapi ini untuk penyegaran dan memang kegiatan seperti ini harus dilakukan.
“Kami berharap dengan adanya pejabat baru ini semua kegiatan tetap berjalan dengan baik. Bahkan lebih baik lagi. Seperti yang saya kutip tadi, Anda harus berubah karena kalau tidak berubah, pada hakekatnya mati,” jelasnya, Senin (2/10).
Lebih lanjut Aratuni, menyampaikan artinya memang sebuah keniscayaan bahwa perubahan itu harus terjadi. Perlu juga penyegaran pejabat dan ini juga amanat undang-undang bahwa pejabat ini kalau dilihat periodisasinya paling lama 5 tahun, kecuali kalau dibutuhkan lebih, maka tetap. Tapi selebihnya adalah pergeseran untuk penyegaran.
“Diharapkan dengan adanya penyegaran ini, kinerja Pemko menjadi lebih baik dan juga para pejabat yang baru didukung oleh tim-tim yang hebat,” tutupnya. (*ana/pri)