34.5 C
Jakarta
Friday, November 1, 2024

Pemko Palangka Raya Komitmen Beri Keterbukaan Informasi, Ini Tujuannya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Pejabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri acara Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Acara ini, bertujuan untuk memberikan penilaian akhir kepada Badan Publik yang memiliki kategori tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen Badan Publik dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.

Uji publik ini pun diharapkan dapat meningkatkan kualitas transparansi dan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah, serta mendorong setiap Badan Publik untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  PPKM Palangka Raya Turun Level

Dalam kesempatan tersebut, Hera Nugrahayu memaparkan kondisi keterbukaan informasi di Kota Palangka Raya.

“Pemerintah Kota mendorong keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat dan mudah dipahami. Keterbukaan informasi ini sebagai bentuk pelayanan publik yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya, Kamis (31/10).

Disebutkannya bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya juga berkomitmen untuk terus memenuhi standar keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dengan adanya partisipasi aktif dalam uji publik ini, Kota Palangka Raya  dapat memberikan contoh bagi daerah lain dalam hal transparansi informasi,” tambahnya.

Hera menambahkan, transparansi dan akses terhadap informasi publik menjadi landasan penting dalam menciptakan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Pemerintah Kota Palangka Raya telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diakses dengan mudah dan terbuka.

Baca Juga :  Penyewa Ruko Jalan S Parman Bakal Ditarik Retribusi, Dimulai Awal Januari

“Melalui uji publik ini, Pemerintah Kota Palangka Raya bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan informasi demi menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Pejabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri acara Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Acara ini, bertujuan untuk memberikan penilaian akhir kepada Badan Publik yang memiliki kategori tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana komitmen Badan Publik dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.

Uji publik ini pun diharapkan dapat meningkatkan kualitas transparansi dan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah, serta mendorong setiap Badan Publik untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  PPKM Palangka Raya Turun Level

Dalam kesempatan tersebut, Hera Nugrahayu memaparkan kondisi keterbukaan informasi di Kota Palangka Raya.

“Pemerintah Kota mendorong keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengakses informasi yang akurat dan mudah dipahami. Keterbukaan informasi ini sebagai bentuk pelayanan publik yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya, Kamis (31/10).

Disebutkannya bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya juga berkomitmen untuk terus memenuhi standar keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dengan adanya partisipasi aktif dalam uji publik ini, Kota Palangka Raya  dapat memberikan contoh bagi daerah lain dalam hal transparansi informasi,” tambahnya.

Hera menambahkan, transparansi dan akses terhadap informasi publik menjadi landasan penting dalam menciptakan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Pemerintah Kota Palangka Raya telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diakses dengan mudah dan terbuka.

Baca Juga :  Penyewa Ruko Jalan S Parman Bakal Ditarik Retribusi, Dimulai Awal Januari

“Melalui uji publik ini, Pemerintah Kota Palangka Raya bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan informasi demi menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru