PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP hingga 3 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang masih berada pada kategori berbahaya akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengatakan perpanjangan PJJ dilakukan setelah pihaknya memantau perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir.
“Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara pada 28, 29, dan 30 September 2026, kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Palangka Raya masih berada pada kategori berbahaya. Karena itu, PJJ untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP diperpanjang sampai 3 Oktober 2026,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).
Menurut Vico, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang telah ditetapkan melalui surat resmi Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya terkait pelaksanaan pembelajaran selama masa darurat kabut asap.
Dia menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah, khususnya di sektor pendidikan.
“Kami mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik. Karena itu, proses belajar mengajar sementara tetap dilaksanakan secara jarak jauh sampai kondisi udara dinilai lebih aman,” katanya.
Vico menjelaskan, meski kegiatan belajar dilaksanakan dari rumah, sekolah tetap diminta memastikan proses pembelajaran berjalan efektif sesuai kurikulum dan rencana pembelajaran yang telah disusun.
Selain itu, Disdik Kota Palangka Raya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara sebagai dasar evaluasi kebijakan pendidikan ke depan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi membaik dan dinyatakan aman, maka kegiatan belajar tatap muka akan kembali dilaksanakan,” tambahnya.
Dia juga mengimbau para orang tua untuk mendampingi anak selama mengikuti PJJ serta membatasi aktivitas di luar rumah guna mengurangi risiko paparan asap.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan berharap seluruh peserta didik, tenaga pendidik, dan orang tua dapat mendukung kebijakan tersebut demi menjaga kesehatan bersama selama masa kabut asap masih berlangsung. (adr)


