25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Layanan Cepat Emergency Call DPKP Segera Hadir untuk Masyarakat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat
terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.

Hal tersebut, juga dibuktikan dengan adanya layanan cepat
atau Emergency Call yang akan dihadirkan DPKP kepada masyarakat Kota Cantik. “Kami
sangat mengapresiasi daripada sebuah inovasi yang dirancang ini, yaitu layanan
cepat atau Emergency Call. Insya Allah sebulan ke depan ini, akan mulai beroperasi.
Mari sama-sama kita doakan, dan itu pertamakali ada di Kota Palangka
Raya,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, Senin (1/3).

Sementara, Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden
menambahkan, untuk layanan cepat tersebut, merupakan salah satu inovasi dan
juga perintah dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui visi dan
misinya. “Satu bulan ke depan kita akan mengaktifkan nomor layanan tunggal
yang sudah disetujui dari pusat yaitu 112, melalui layanan cepat emergency call
Kota Palangka Raya,” katanya.

Baca Juga :  Realisasi PAD Sektor Perhubungan di Palangka Raya Lampaui Target

Gloriana juga menambahkan, untuk layanan ini yaitu
melayani banyak layanan yang bisa didapatkan oleh masyarakat, baik non
kebakaran maupun kebakaran. Dia pun menuturkan layanan non kebakaran seperti
contoh adanya layanan animal rescue dan layanan lainnya, termasuk mengatasi
kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Layanan ini memang
salah satu program dan tidak bisa kita lepaskan dari program BPBD Kota Palangka
Raya, sebagai satu kesatuan sebagai satu urusan wajib layanan dasar dan
menangani bencana karhutla. Tentunya layanan ini nanti 1×24 jam,”
pungkasnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat
terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.

Hal tersebut, juga dibuktikan dengan adanya layanan cepat
atau Emergency Call yang akan dihadirkan DPKP kepada masyarakat Kota Cantik. “Kami
sangat mengapresiasi daripada sebuah inovasi yang dirancang ini, yaitu layanan
cepat atau Emergency Call. Insya Allah sebulan ke depan ini, akan mulai beroperasi.
Mari sama-sama kita doakan, dan itu pertamakali ada di Kota Palangka
Raya,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, Senin (1/3).

Sementara, Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden
menambahkan, untuk layanan cepat tersebut, merupakan salah satu inovasi dan
juga perintah dari Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui visi dan
misinya. “Satu bulan ke depan kita akan mengaktifkan nomor layanan tunggal
yang sudah disetujui dari pusat yaitu 112, melalui layanan cepat emergency call
Kota Palangka Raya,” katanya.

Baca Juga :  Realisasi PAD Sektor Perhubungan di Palangka Raya Lampaui Target

Gloriana juga menambahkan, untuk layanan ini yaitu
melayani banyak layanan yang bisa didapatkan oleh masyarakat, baik non
kebakaran maupun kebakaran. Dia pun menuturkan layanan non kebakaran seperti
contoh adanya layanan animal rescue dan layanan lainnya, termasuk mengatasi
kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Layanan ini memang
salah satu program dan tidak bisa kita lepaskan dari program BPBD Kota Palangka
Raya, sebagai satu kesatuan sebagai satu urusan wajib layanan dasar dan
menangani bencana karhutla. Tentunya layanan ini nanti 1×24 jam,”
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru