31.4 C
Jakarta
Thursday, June 26, 2025

Pendataan Instrumen Penting Memahami Potensi dan Perkembangan Desa Secara Menyeluruh

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Rapat Tim Verifikasi dan Validasi Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Selasa (24/6).

Rapat ini dibuka langsung oleh Plh Sekda Sukamara, Yofi Yudistira. Dalam sambutannya, Yofi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor: 554/ PDP.03.04/III/2025 tanggal 20 Maret 2025, terkait tahapan pelaksanaan pendataan indeks desa tahun 2025.

Yofi menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar pengumpulan data, melainkan instrumen penting untuk memahami potensi dan tingkat perkembangan desa secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Sukamara.

“Data yang akurat dan valid menjadi fondasi kokoh dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. Dengan data yang presisi, kita bisa mengetahui desa mana yang perlu perhatian lebih serta mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing desa. Ini adalah peta jalan menuju Sukamara yang lebih maju dan sejahtera,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati : Komitmen Pemkab Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Publik di Sektor Perdagangan

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antaranggota tim serta dengan pemerintah desa dalam proses verifikasi dan validasi data.

“Mari kita bekerja sama, saling mendukung, dan berbagi informasi demi tercapainya harmoni pembangunan di Kabupaten Sukamara. Saya percaya dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, tim ini akan menghasilkan data berkualitas tinggi,” pungkas Yofi. (nhz/kpg)

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Rapat Tim Verifikasi dan Validasi Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Selasa (24/6).

Rapat ini dibuka langsung oleh Plh Sekda Sukamara, Yofi Yudistira. Dalam sambutannya, Yofi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor: 554/ PDP.03.04/III/2025 tanggal 20 Maret 2025, terkait tahapan pelaksanaan pendataan indeks desa tahun 2025.

Yofi menegaskan bahwa pendataan ini bukan sekadar pengumpulan data, melainkan instrumen penting untuk memahami potensi dan tingkat perkembangan desa secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Sukamara.

“Data yang akurat dan valid menjadi fondasi kokoh dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan. Dengan data yang presisi, kita bisa mengetahui desa mana yang perlu perhatian lebih serta mengoptimalkan potensi unggulan masing-masing desa. Ini adalah peta jalan menuju Sukamara yang lebih maju dan sejahtera,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati : Komitmen Pemkab Dalam Meningkatkan Kualitas Layanan Publik di Sektor Perdagangan

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antaranggota tim serta dengan pemerintah desa dalam proses verifikasi dan validasi data.

“Mari kita bekerja sama, saling mendukung, dan berbagi informasi demi tercapainya harmoni pembangunan di Kabupaten Sukamara. Saya percaya dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, tim ini akan menghasilkan data berkualitas tinggi,” pungkas Yofi. (nhz/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/