33.4 C
Jakarta
Tuesday, August 26, 2025

Bupati Sukamara: Setiap Rupiah Harus Berdampak untuk Kesejahteraan Warga

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran daerah wajib memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Sukamara, Senin (25/8), dengan agenda penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.

Menurut Masduki, perubahan APBD merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terkait kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Penyesuaian dilakukan untuk merespons dinamika fiskal, kebijakan pusat, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga Juli 2025.

Dalam paparannya, Bupati menekankan bahwa belanja daerah akan difokuskan pada program strategis, antara lain Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Gerakan Pangan Murah, beasiswa dan seragam gratis untuk siswa baru, layanan kesehatan gratis termasuk kunjungan dokter spesialis, pembangunan infrastruktur ekonomi seperti pasar semi modern dan tepi Jelai, serta insentif bagi tokoh adat, guru ngaji, dan pelayan masyarakat desa.

Baca Juga :  Banyak Aduan Masyarakat, Bupati Sidak dan Tutup THM Ilegal

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi perangkat daerah dengan seluruh pemangku kepentingan agar efektivitas anggaran terjaga, sekaligus memperkuat indikator pencegahan korupsi melalui MCP KPK.

“Setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sukamara,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Dengan semangat kebersamaan dan semboyan Gawi Barinjam, Masduki mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk bersatu membangun Sukamara yang maju, sejahtera, dan bermartabat. (tim)

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran daerah wajib memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Sukamara, Senin (25/8), dengan agenda penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.

Menurut Masduki, perubahan APBD merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terkait kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara. Penyesuaian dilakukan untuk merespons dinamika fiskal, kebijakan pusat, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga Juli 2025.

Dalam paparannya, Bupati menekankan bahwa belanja daerah akan difokuskan pada program strategis, antara lain Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Gerakan Pangan Murah, beasiswa dan seragam gratis untuk siswa baru, layanan kesehatan gratis termasuk kunjungan dokter spesialis, pembangunan infrastruktur ekonomi seperti pasar semi modern dan tepi Jelai, serta insentif bagi tokoh adat, guru ngaji, dan pelayan masyarakat desa.

Baca Juga :  Banyak Aduan Masyarakat, Bupati Sidak dan Tutup THM Ilegal

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi perangkat daerah dengan seluruh pemangku kepentingan agar efektivitas anggaran terjaga, sekaligus memperkuat indikator pencegahan korupsi melalui MCP KPK.

“Setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Sukamara,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Dengan semangat kebersamaan dan semboyan Gawi Barinjam, Masduki mengajak seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat untuk bersatu membangun Sukamara yang maju, sejahtera, dan bermartabat. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/