DPRD dan Pemkab Sukamara Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Sukamara. Bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara. Menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sidang Paripurna DPRD Sukamara, Senin malam (21/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sukamara H. Ahmad Darsoni, didampingi Wakil Ketua DPRD Hariawan Putra dan Muhamad Rifki Amrullah.

Dari pihak pemerintah daerah hadir Bupati Sukamara H. Masduki bersama Wakil Bupati Nur Efendi, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, para camat, Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  Kalteng Expo 2026, Bupati : Sarana Perkenalkan Produk Lokal agar Semakin Dikenal dan Mampu Bersaing

Laporan tersebut disampaikan H. Bambang Agus Suprayogi. Dalam laporan itu disampaikan hasil pembahasan dan penyesuaian terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Setelah laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Electronic money exchangers listing

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya. Pemkab Sukamara bersama DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(iza/kpg)

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Sukamara. Bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara. Menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sidang Paripurna DPRD Sukamara, Senin malam (21/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sukamara H. Ahmad Darsoni, didampingi Wakil Ketua DPRD Hariawan Putra dan Muhamad Rifki Amrullah.

Electronic money exchangers listing

Dari pihak pemerintah daerah hadir Bupati Sukamara H. Masduki bersama Wakil Bupati Nur Efendi, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, para camat, Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, rapat terlebih dahulu mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga :  Kalteng Expo 2026, Bupati : Sarana Perkenalkan Produk Lokal agar Semakin Dikenal dan Mampu Bersaing

Laporan tersebut disampaikan H. Bambang Agus Suprayogi. Dalam laporan itu disampaikan hasil pembahasan dan penyesuaian terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Setelah laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya. Pemkab Sukamara bersama DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(iza/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru