Wabup Sukamara Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, Ini Pesan Penting Nur Effendi

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi. Menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kabupaten Sukamara.

Rapat tersebut mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Nur Effendi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2027.

“Nota kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran Kabupaten Sukamara,” ujar Nur Effendi.

Ia menegaskan. Proses perencanaan dan penganggaran harus dilaksanakan secara baik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

Baca Juga :  Perputaran Transaksi Uang Selama Sukamara Expo 2025 Kurang Lebih Rp1,3 Miliar

“Kami berharap seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan dengan baik, transparan dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Sukamara,” pungkasnya.(iza/kpg)

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi. Menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kabupaten Sukamara.

Rapat tersebut mengagendakan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Nur Effendi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2027.

Electronic money exchangers listing

“Nota kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran Kabupaten Sukamara,” ujar Nur Effendi.

Ia menegaskan. Proses perencanaan dan penganggaran harus dilaksanakan secara baik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

Baca Juga :  Perputaran Transaksi Uang Selama Sukamara Expo 2025 Kurang Lebih Rp1,3 Miliar

“Kami berharap seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan dengan baik, transparan dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Sukamara,” pungkasnya.(iza/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru