30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Sudah Anggarkan Dana untuk SK Marbut

KUALA
PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Seruyan terus berupaya dalam
meningkatkan nilai keagamaan kepada masyarakat. Salah satunya dengan
menyerahkan surat keputusan kepada 20 orang kaum masjid atau marbut di 20 desa
yang ada di Kabupaten Seruyan.

Bupati
Seruyan, Yulhaidir, mengatakan Pemkab Seruyan sudah menganggarkan dana untuk
surat keputusan marbut atau kaum masjid kepada 20 desa. Untuk itu, anggaran
pada tahun ini sekitar Rp30 juta rupiah, satu masjid dianggarkan dengan Rp1,5
juta.

Untuk
masjid di desa yang mendapatkan bantuan atau SK marbot diantaranya adalah
masjid di Desa Telaga Pulang, masjid Desa Palingkau, masjid Desa Ulak Batu,
Dusun Kahun, Parang Batang dan lainnya.

Baca Juga :  Sekitar 200 Pelanggan Menunggak Lima Bulan ke Atas

“Akan
kami serahkan SK marbut di desa tersebut, ada 20 desa yang kita anggarkan untuk
kaum masjid (penjaga masjid, red) 20 orang anggarannya  sekitar Rp30 juta untuk satu masjid Rp1,5
juta rupiah,” ucap Yulhaidir saat melaksanakan kunjungan Ramadan di
sejumlah kecamatan, beberapa waktu lalu.

Dengan
adanya marbut masjid yang ada di desa, maka bisa meningkatkan ibadah, sehingga
nanti aktivitas ibadah bisa dilaksanakan. Seperti halnya di waktu salat masjid
sudah ada yang azan, hingga salat lima waktu, sehingga di tahun ini 20 orang
marbut yang diangkat dari 20 masjid yang mendapatkan SK.

“Mungkin
tahun depan 20 orang marbut lagi, terutama ke daerah desa terpencil. Harapan
kami untuk meningkatkan ibadah,” ujarnya. Sembari menambahkan, jika masjid
yang kotor juga bisa dibersihkan oleh kaum atau marbut dan bisa mengajar
anak-anak mengaji di masjid serta melakukan aktivitas yang positif lain.

Baca Juga :  Wabup Seruyan Tinjau Kesiapan Bantuan Banjir di Kecamatan Batu Ampar

“Tentu
nanti masjid bisa dirawat setiap hari bisa dibersihkan, karena sudah diberikan
insentif tadi, kemudian jam salat diazankan dan mengajar anak-anak
mangaji,” tandasnya. (dok/CTK)

KUALA
PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Seruyan terus berupaya dalam
meningkatkan nilai keagamaan kepada masyarakat. Salah satunya dengan
menyerahkan surat keputusan kepada 20 orang kaum masjid atau marbut di 20 desa
yang ada di Kabupaten Seruyan.

Bupati
Seruyan, Yulhaidir, mengatakan Pemkab Seruyan sudah menganggarkan dana untuk
surat keputusan marbut atau kaum masjid kepada 20 desa. Untuk itu, anggaran
pada tahun ini sekitar Rp30 juta rupiah, satu masjid dianggarkan dengan Rp1,5
juta.

Untuk
masjid di desa yang mendapatkan bantuan atau SK marbot diantaranya adalah
masjid di Desa Telaga Pulang, masjid Desa Palingkau, masjid Desa Ulak Batu,
Dusun Kahun, Parang Batang dan lainnya.

Baca Juga :  Sekitar 200 Pelanggan Menunggak Lima Bulan ke Atas

“Akan
kami serahkan SK marbut di desa tersebut, ada 20 desa yang kita anggarkan untuk
kaum masjid (penjaga masjid, red) 20 orang anggarannya  sekitar Rp30 juta untuk satu masjid Rp1,5
juta rupiah,” ucap Yulhaidir saat melaksanakan kunjungan Ramadan di
sejumlah kecamatan, beberapa waktu lalu.

Dengan
adanya marbut masjid yang ada di desa, maka bisa meningkatkan ibadah, sehingga
nanti aktivitas ibadah bisa dilaksanakan. Seperti halnya di waktu salat masjid
sudah ada yang azan, hingga salat lima waktu, sehingga di tahun ini 20 orang
marbut yang diangkat dari 20 masjid yang mendapatkan SK.

“Mungkin
tahun depan 20 orang marbut lagi, terutama ke daerah desa terpencil. Harapan
kami untuk meningkatkan ibadah,” ujarnya. Sembari menambahkan, jika masjid
yang kotor juga bisa dibersihkan oleh kaum atau marbut dan bisa mengajar
anak-anak mengaji di masjid serta melakukan aktivitas yang positif lain.

Baca Juga :  Wabup Seruyan Tinjau Kesiapan Bantuan Banjir di Kecamatan Batu Ampar

“Tentu
nanti masjid bisa dirawat setiap hari bisa dibersihkan, karena sudah diberikan
insentif tadi, kemudian jam salat diazankan dan mengajar anak-anak
mangaji,” tandasnya. (dok/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru