30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Seruyan Akan Memasuki Masa New Normal

KUALA
PEMBUANG, PROKALTENG.CO –
  Bupati Seruyan
Yulhaidir mengatakan, Pemkab melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
tetap memberlakukan upaya kesiagaan pencegahan dari penularan corona melalui
posko pemantauan.
 Siaga penuh tetap
berlaku menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Seruyan.
Meski, Kabupaten ini akan memasuki masa New Normal (Tatanan Hidup Baru).

“Pemkab
tetap menyiagakan posko di Simpang Tiga Desa Kartika Bakti dengan dengan menempatkan
petugas gabungan,” terang Bupati, Sabtu (27/6) sore.

Dia
menjelaskan, posko ini merupakan jalur lintas keluar masuk kendaraan dan
penumpang di wilayah Seruyan yang tetap akan dilakukan ketat sesuai protap yang
berlaku.

Selain
itu, pembatasan keluar daerah bagi para aparatur sipil negara (ASN) Seruyan
juga tetap berlaku. Sebagaimana dalam surat edaran Bupati tanggal 27 Juni 2020
lalu yang salah satu pointnya, bagi ASN yang melakukan perjalanan keluar daerah
harus seizin pimpinan bupati.

Baca Juga :  203 CPNS dan PPPK Seruyan Terima SK Pengangkatan

“Saat
ini aktivitas masyarakat di Kuala Pembuang sudah dilonggarkan. Namun tetap
diimbau  masyarakat selalu mematuhi
anjuran dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti rajin cuci tangan
dengan sabun, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan tetap
menjaga jarak.

KUALA
PEMBUANG, PROKALTENG.CO –
  Bupati Seruyan
Yulhaidir mengatakan, Pemkab melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
tetap memberlakukan upaya kesiagaan pencegahan dari penularan corona melalui
posko pemantauan.
 Siaga penuh tetap
berlaku menghadapi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Seruyan.
Meski, Kabupaten ini akan memasuki masa New Normal (Tatanan Hidup Baru).

“Pemkab
tetap menyiagakan posko di Simpang Tiga Desa Kartika Bakti dengan dengan menempatkan
petugas gabungan,” terang Bupati, Sabtu (27/6) sore.

Dia
menjelaskan, posko ini merupakan jalur lintas keluar masuk kendaraan dan
penumpang di wilayah Seruyan yang tetap akan dilakukan ketat sesuai protap yang
berlaku.

Selain
itu, pembatasan keluar daerah bagi para aparatur sipil negara (ASN) Seruyan
juga tetap berlaku. Sebagaimana dalam surat edaran Bupati tanggal 27 Juni 2020
lalu yang salah satu pointnya, bagi ASN yang melakukan perjalanan keluar daerah
harus seizin pimpinan bupati.

Baca Juga :  203 CPNS dan PPPK Seruyan Terima SK Pengangkatan

“Saat
ini aktivitas masyarakat di Kuala Pembuang sudah dilonggarkan. Namun tetap
diimbau  masyarakat selalu mematuhi
anjuran dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti rajin cuci tangan
dengan sabun, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan tetap
menjaga jarak.

Terpopuler

Artikel Terbaru