27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Ikan Pipih Mulai Langka Diskan Seruyan Siapkan Tenaga Ahli Budidaya

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perikanan (Diskan) setempat melakukan berbagai upaya dalam mengembangkan sektor perikanan termasuk bidang budidaya ikan.

Kepala Diskan Seruyan, Halidah mengatakan untuk budidaya berbagai jenis ikan, termasuk ikan pipih, pihaknya harus menyiapkan tanaga ahli untuk budidaya ikan tersebut.

“Kami Dinas Perikanan harus menyiapkan tenaga – tenaga ahli yang bisa membudidayakan ikan pipih, karena yang bisa diambil dari pipih budidaya bukan dari alam,” kata Halidah, Senin (29/7).

Secara umum memang populasi ikan pipih saat ini cukup langka. Sehingga, larangan menangkap ikan pipih juga ada aturan regulasi terkait larangan tersebut.

“Populasi ikan pipih ini ke arah langka, ikan ini termasuk komoditas yang mana saat berproduksi mereka perlu habitat yang bagus, sehingga kualitas air juga mempengaruhi percepatan mereka berproduksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Bullying di Sekolah, Polres Seruyan Berikan Edukasi ke Murid dan Orang Tua

Maka dari itu, Dinas Perikanan akan membantu dengan membudidayakan ikan tersebut dan mengambil indukan ikan pipih dari alam dan dibudidayakan.

“Jadi indukan di BBI itu ada sekitar 30 ekor indukan ikan belida atau pipih. Sehingga itu kita jaga dengan benar dan juga bekerjasama dengan BBI Mandi Angin,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Perikanan (Diskan) setempat melakukan berbagai upaya dalam mengembangkan sektor perikanan termasuk bidang budidaya ikan.

Kepala Diskan Seruyan, Halidah mengatakan untuk budidaya berbagai jenis ikan, termasuk ikan pipih, pihaknya harus menyiapkan tanaga ahli untuk budidaya ikan tersebut.

“Kami Dinas Perikanan harus menyiapkan tenaga – tenaga ahli yang bisa membudidayakan ikan pipih, karena yang bisa diambil dari pipih budidaya bukan dari alam,” kata Halidah, Senin (29/7).

Secara umum memang populasi ikan pipih saat ini cukup langka. Sehingga, larangan menangkap ikan pipih juga ada aturan regulasi terkait larangan tersebut.

“Populasi ikan pipih ini ke arah langka, ikan ini termasuk komoditas yang mana saat berproduksi mereka perlu habitat yang bagus, sehingga kualitas air juga mempengaruhi percepatan mereka berproduksi,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Bullying di Sekolah, Polres Seruyan Berikan Edukasi ke Murid dan Orang Tua

Maka dari itu, Dinas Perikanan akan membantu dengan membudidayakan ikan tersebut dan mengambil indukan ikan pipih dari alam dan dibudidayakan.

“Jadi indukan di BBI itu ada sekitar 30 ekor indukan ikan belida atau pipih. Sehingga itu kita jaga dengan benar dan juga bekerjasama dengan BBI Mandi Angin,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru