28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pj Bupati Seruyan Lantik Tujuh Pj Kades

Djainuddin Noor : Laksanakan Tugas dengan Tulus, Sungguh-Sungguh dan Bertanggung Jawab

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO– Tujuh orang Penjabat (Pj) Kepala Desa diambil sumpah janji jabatan dan dilantik langsung oleh Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan, Rabu (28/2). Selain tujuh orang Pj Kepala Desa (Kades) yaitu ada dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) yang turut diambil sumpah janji dan dilantik oleh Pj Bupati Seruyan.

“Dalam hal ini saya juga menekankan agar penjabat kepala desa yang baru saja dilantik agar bekerja dan melaksanakan tugas dengan tulus, sungguh-sungguh, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi,” katanya.

Dikatakan Djainuddin Noor. Bahwa kepala desa merupakan mitra. Untuk itu agar membangun komunikasi yang harmonis dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi. Serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Lomba Bertutur Budayakan Gemar Membaca

“Melalui ADD dan DD, agar dijalankan sesuai prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan, sehingga pada tahap pelaksanaan dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan serta keuangan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO– Tujuh orang Penjabat (Pj) Kepala Desa diambil sumpah janji jabatan dan dilantik langsung oleh Penjabat Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan, Rabu (28/2). Selain tujuh orang Pj Kepala Desa (Kades) yaitu ada dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) yang turut diambil sumpah janji dan dilantik oleh Pj Bupati Seruyan.

“Dalam hal ini saya juga menekankan agar penjabat kepala desa yang baru saja dilantik agar bekerja dan melaksanakan tugas dengan tulus, sungguh-sungguh, dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi,” katanya.

Dikatakan Djainuddin Noor. Bahwa kepala desa merupakan mitra. Untuk itu agar membangun komunikasi yang harmonis dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi. Serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Lomba Bertutur Budayakan Gemar Membaca

“Melalui ADD dan DD, agar dijalankan sesuai prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan, sehingga pada tahap pelaksanaan dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan keuangan serta keuangan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru