KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penyerahan LHP ini dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalimantan Tengah, kepada Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Aswin, Senin (27/5).
“Penyerahan LHP ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan baik,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.
Dijelaskannya, LHP yang diserahkan menunjukkan hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa catatan. Opini WTP ini mencerminkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku, dan memberikan gambaran yang wajar atas seluruh aspek keuangan tanpa pengecualian material.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Seruyan, atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam proses penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan ini. Saya juga berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang,” pungkasnya. (ais)