KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan melaksanakan pemusnahan surat suara rusak dan lebih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di depan Gudang Logistik KPU setempat, Selasa (26/11).
Total ada sebanyak 92 lembar kertas surat surat rusak dan lebih ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannoor, Kapolres unsur Forkompinda hingga perwakilan pejabat dari Polda Kalteng.
“Siang hari ini kita telah melaksanakan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara lebih. Jumlah surat suara lebih sekitar 6 surat suara dan surat rusak ada 23 untuk pemilihan gubernur. Sedangkan untuk surat suara Bupati Suruyan dan Wakil itu lebih 37 surat suara dan rusak ada 26 surat suara total ada 92 lembar kertas surat suara yang kita musnahkan,” kata Muhammad Abdiannoor, Selasa (26/11).
Abdiannoor menyampaikan. Bahwa tujuan dilakukannya pemusnah kertas surat suara yang lebih dan rusak pada Pilkada 2024 juga sesuai dengan regulasi dan ketentuan.
“Secara ketentuan bahwa surat suara yang lebih dan rusak itu dimusnahkan satu hari sebelum hari pencoblosan sehingga kami KPU Kabupaten Seruyan melaksanakan pemusnahan pada hari ini,” pungkasnya. (ais)