26.2 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

DPMPTSP Seruyan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng

Lakukan Perbaikan dan Penyempurnaan Kualitas Pelayanan Publik

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerima kunjungan dari lembaga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (26/9).

Kedatangan rombongan dari lembaga Ombudsman ini juga terima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Agung Setiawan di Kantor setempat.

“DPMPTSP Kabupaten Seruyan menerima kunjungan dari Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Kalteng. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan penilaian terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada DPMPTSP Kabupaten Seruyan,” kata Agung Setiawan.

Disampaikan dia, adapun indikator penilaian meliputi penilaian kompetensi penyelenggara pelayanan publik, penilaian sarana dan prasarana, penilaian standar pelayanan, penilaian persepsi maladministrasi dan penilaian terhadap pengelolaan pengaduan.

Baca Juga :  KAHMI dan FORHATI Diminta Turut Serta Memajukan Daerah

Dijelaskan. Bahwa, berdasarkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan Publik Tahun 2022, DPMPTSP Kabupaten Seruyan memperoleh Nilai 82,91 atau Zona Hijau dengan kategori B kualitas tinggi.

“Hal tersebut dijadikan acuan oleh DPMPTSP Kabupaten Seruyan untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Tentunya diharapkan pada Tahun 2023 DPMPTSP Kabupaten Seruyan dapat mempertahankan predikat tersebut dan mendapatkan nilai yang lebih memuaskan,” pungkasnya. (ais/ind)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menerima kunjungan dari lembaga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (26/9).

Kedatangan rombongan dari lembaga Ombudsman ini juga terima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Seruyan, Agung Setiawan di Kantor setempat.

“DPMPTSP Kabupaten Seruyan menerima kunjungan dari Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Kalteng. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan penilaian terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada DPMPTSP Kabupaten Seruyan,” kata Agung Setiawan.

Disampaikan dia, adapun indikator penilaian meliputi penilaian kompetensi penyelenggara pelayanan publik, penilaian sarana dan prasarana, penilaian standar pelayanan, penilaian persepsi maladministrasi dan penilaian terhadap pengelolaan pengaduan.

Baca Juga :  KAHMI dan FORHATI Diminta Turut Serta Memajukan Daerah

Dijelaskan. Bahwa, berdasarkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan Publik Tahun 2022, DPMPTSP Kabupaten Seruyan memperoleh Nilai 82,91 atau Zona Hijau dengan kategori B kualitas tinggi.

“Hal tersebut dijadikan acuan oleh DPMPTSP Kabupaten Seruyan untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Tentunya diharapkan pada Tahun 2023 DPMPTSP Kabupaten Seruyan dapat mempertahankan predikat tersebut dan mendapatkan nilai yang lebih memuaskan,” pungkasnya. (ais/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru