KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengusulkan pemekaran desa.
Jika ada aspirasi dari warga, Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) siap memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala DPMDes Seruyan, Taufik Kurahman, menyampaikan bahwa pemekaran desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Jika ada usulan dari masyarakat, kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, Senin (24/2).
Taufik menambahkan, proses pemekaran desa harus melalui kajian mendalam karena berkaitan dengan anggaran, terutama dana desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Pemkab Seruyan akan berkoordinasi dengan Kemendagri sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kalau memang keinginan masyarakat kuat dan syarat-syaratnya terpenuhi, seperti jangkauan pelayanan yang memadai, maka kami akan fasilitasi,” pungkasnya. (ais)