25.6 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Lantik 32 Pj Kades, Pj Bupati Seruyan Ingatkan Hal Ini

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor kembali melantik sejumlah Penjabat Kepala Desa (Kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.  Pelantikan 32 orang kades itu juga ditandai dengan pengambilan sumpah janji di Pendopo Rujab Bupati Seruyan, Senin (22/1).

Sebanyak 32 Penjabat Kepala Desa yang dilantik tersebut, diantaranya kepala desa yang berasal dari Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur, Seruyan Raya, Danau Seluluk, Hanau, Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu dan Suling Tambun.

“Dalam hal ini, saya menekankan beberapa hal diantaranya agar penjabat kepala desa bekerja dan melaksanakan tugas dengan tulus. Sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Mura Laksanakan Tugas Legislasi

Lanjutnya, sebagai unsur pemerintahan kepala desa merupakan mitra. Untuk itu diharapkan agar membangun komunikasi yang harmonis dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pj Bupati Seruyan juga berharap dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah melalui alokasi dana desa dan kebijakan pemerintah pusat melalui dana desa agar penjabat kepala desa dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan.

“Sehingga pada tahap pelaksanaan dapat lebih efektif transparan dalam penggunaan keuangan serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor kembali melantik sejumlah Penjabat Kepala Desa (Kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.  Pelantikan 32 orang kades itu juga ditandai dengan pengambilan sumpah janji di Pendopo Rujab Bupati Seruyan, Senin (22/1).

Sebanyak 32 Penjabat Kepala Desa yang dilantik tersebut, diantaranya kepala desa yang berasal dari Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur, Seruyan Raya, Danau Seluluk, Hanau, Batu Ampar, Seruyan Tengah, Seruyan Hulu dan Suling Tambun.

“Dalam hal ini, saya menekankan beberapa hal diantaranya agar penjabat kepala desa bekerja dan melaksanakan tugas dengan tulus. Sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Mura Laksanakan Tugas Legislasi

Lanjutnya, sebagai unsur pemerintahan kepala desa merupakan mitra. Untuk itu diharapkan agar membangun komunikasi yang harmonis dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pj Bupati Seruyan juga berharap dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah melalui alokasi dana desa dan kebijakan pemerintah pusat melalui dana desa agar penjabat kepala desa dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan.

“Sehingga pada tahap pelaksanaan dapat lebih efektif transparan dalam penggunaan keuangan serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru