27.2 C
Jakarta
Tuesday, January 21, 2025

Pentingnya Pasang Patok Batas Tanah untuk Cegah Konflik Pertanahan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, mengimbau masyarakat setempat untuk segera memasang patok batas tanah yang dimiliki.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi potensi konflik pertanahan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Melalui gerakan masyarakat memasang patok, kita berupaya meminimalisasi konflik yang sering muncul terkait batas tanah,” ujar Bahrun Abbas, Selasa (21/1).

Dia juga mengapresiasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Memasang Tanda Batas (Gemapatas) yang digagas oleh pihak pertanahan.

“Tanah harus diamankan dengan cara yang benar. Jangan sampai terjadinya sengketa akibat tidak adanya pembatas yang jelas antara tanah kita dengan milik orang lain,” imbuhnya.

Pj Sekda berharap, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga batas tanah dengan memasang patok yang diketahui oleh pemilik tanah sekitar guna mencegah masalah di kemudian hari. (ais)

Baca Juga :  Rakor dengan Pemerintah Pusat Terkait Status Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Pemkab Seruyan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, mengimbau masyarakat setempat untuk segera memasang patok batas tanah yang dimiliki.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi potensi konflik pertanahan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Melalui gerakan masyarakat memasang patok, kita berupaya meminimalisasi konflik yang sering muncul terkait batas tanah,” ujar Bahrun Abbas, Selasa (21/1).

Dia juga mengapresiasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Memasang Tanda Batas (Gemapatas) yang digagas oleh pihak pertanahan.

“Tanah harus diamankan dengan cara yang benar. Jangan sampai terjadinya sengketa akibat tidak adanya pembatas yang jelas antara tanah kita dengan milik orang lain,” imbuhnya.

Pj Sekda berharap, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga batas tanah dengan memasang patok yang diketahui oleh pemilik tanah sekitar guna mencegah masalah di kemudian hari. (ais)

Baca Juga :  Rakor dengan Pemerintah Pusat Terkait Status Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Pemkab Seruyan

Terpopuler

Artikel Terbaru