DPRD Kalteng mempercepat pembahasan Raperda Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan yang ditargetkan rampung paling lambat Juli 2026 untuk memperkuat kepastian hukum di daerah.
Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Tengah menyepakati jadwal pembahasan berbagai Raperda dan agenda Pansus hingga Maret 2026, dengan Raperda Konflik Pertanahan menjadi salah satu prioritas utama.