31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Optimalkan Pelayanan Hukum Pada Masyarakat

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus melakukan berbagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat, dengan menggandeng pihak Pengadilan Negeri Sampit.

Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor juga menyampaikan bahwa, dengan adanya kerjasama yang telah terjalin itu juga diharapkan agar bisa terus terjalin dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tentunya dengan ada kerjasama yang ada. Sehingga dapat mengoptimalkan pemberian pelayanan sidang di luar gedung pengadilan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan, mengoptimalkan pemberian pelayanan prima oleh pihak kesatu kepada masyarakat Kabupaten Seruyan,” katanya, Senin (18/3).

Tidak hanya itu, tentunya juga melaksanakan pelayanan teknis di bidang administrasi perkara, memberikan informasi yang jelas dan akurat bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan. Memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan pengguna layanan pengadilan untuk mendapatkan keadilan yang sama.

Baca Juga :  Seruyan Siap Sukseskan Pesta Rakyat

Tentunya urai Pj bupati, juga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna layanan pengadilan, mengoptimalkan perangkat pemerintah daerah.

“Khususnya aparat desa. Dalam hal ini kepala desa atau lurah sebagai pejabat yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan, khususnya bagi orang yang tidak berada di tempat domisili tinggal pada waktu petugas dari pihak ke satu (Juru sita/juru sita pengganti, red) menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus melakukan berbagai upaya dalam mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat, dengan menggandeng pihak Pengadilan Negeri Sampit.

Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor juga menyampaikan bahwa, dengan adanya kerjasama yang telah terjalin itu juga diharapkan agar bisa terus terjalin dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tentunya dengan ada kerjasama yang ada. Sehingga dapat mengoptimalkan pemberian pelayanan sidang di luar gedung pengadilan kepada masyarakat Kabupaten Seruyan, mengoptimalkan pemberian pelayanan prima oleh pihak kesatu kepada masyarakat Kabupaten Seruyan,” katanya, Senin (18/3).

Tidak hanya itu, tentunya juga melaksanakan pelayanan teknis di bidang administrasi perkara, memberikan informasi yang jelas dan akurat bagi para pencari keadilan dan pengguna layanan pengadilan. Memberikan manfaat bagi masyarakat pencari keadilan pengguna layanan pengadilan untuk mendapatkan keadilan yang sama.

Baca Juga :  Seruyan Siap Sukseskan Pesta Rakyat

Tentunya urai Pj bupati, juga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai pengguna layanan pengadilan, mengoptimalkan perangkat pemerintah daerah.

“Khususnya aparat desa. Dalam hal ini kepala desa atau lurah sebagai pejabat yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan, khususnya bagi orang yang tidak berada di tempat domisili tinggal pada waktu petugas dari pihak ke satu (Juru sita/juru sita pengganti, red) menjalankan tugas dan fungsinya,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru