30.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

TPS 3R di Sungai Udang Diresmikan, Bupati Sampaikan Hal ini

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Seruyan terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten setempat.

Hal tersebut juga dibuktikan dengan adanya Gedung Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang telah diresmikan langsung oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir bertempat di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Senin (11/10).

"Alhamdulillah, tahun ini dapat direalisasikan sekaligus diselesaikannya pembangunan gedung TPS 3R ini yang berlokasi di Desa Sungai Undang," ucap Yulhaidir.

Kendati demikian, dirinya juga berharap dengan diselenggarakannya program TPS 3R juga dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kebersihan lingkungan, melindungi kualitas air sungai dari penumpukan sampah dan mengurangi beban pencemaran badan air, baik sungai, danau dan lainnya, melindungi kualitas udara dari polusi pembakaran sampah, melindungi kualitas tanah dari pencemaran akibat aktivitas penimbunan sampah, serta memperpanjang umur teknis TPA sampah.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Desa

Dia juga menambahkan, tujuan dari program TPS 3R ini merupakan komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan TPS 3R diwilayah setempat. "Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi masyarakat. Menyediakan prasarana dan sarana pengelolaan sampah yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas sumber daya air dan lingkungan," jelasnya.

Selain itu juga dapat mengurangi beban pengolahan sampah di TPA sampah dengan mengurangi timbulan sampah di sumbernya, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat.

Seperti diketahui Gedung TPS 3R  ini dibangun atas hibah yang diberikan melalui Satuan Kerja Sanitasi Masyarakat Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia melalui transfer langsung anggaran pembangunan kepada kelompok swadaya masyarakat “Undang Lestari Sejahtera”.

Baca Juga :  Seruyan Berhasil Budidaya Ikan Pipih

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Seruyan terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten setempat.

Hal tersebut juga dibuktikan dengan adanya Gedung Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang telah diresmikan langsung oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir bertempat di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Senin (11/10).

"Alhamdulillah, tahun ini dapat direalisasikan sekaligus diselesaikannya pembangunan gedung TPS 3R ini yang berlokasi di Desa Sungai Undang," ucap Yulhaidir.

Kendati demikian, dirinya juga berharap dengan diselenggarakannya program TPS 3R juga dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kebersihan lingkungan, melindungi kualitas air sungai dari penumpukan sampah dan mengurangi beban pencemaran badan air, baik sungai, danau dan lainnya, melindungi kualitas udara dari polusi pembakaran sampah, melindungi kualitas tanah dari pencemaran akibat aktivitas penimbunan sampah, serta memperpanjang umur teknis TPA sampah.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Desa

Dia juga menambahkan, tujuan dari program TPS 3R ini merupakan komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan TPS 3R diwilayah setempat. "Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pengelolaan sampah dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi masyarakat. Menyediakan prasarana dan sarana pengelolaan sampah yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas sumber daya air dan lingkungan," jelasnya.

Selain itu juga dapat mengurangi beban pengolahan sampah di TPA sampah dengan mengurangi timbulan sampah di sumbernya, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat.

Seperti diketahui Gedung TPS 3R  ini dibangun atas hibah yang diberikan melalui Satuan Kerja Sanitasi Masyarakat Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang merupakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia melalui transfer langsung anggaran pembangunan kepada kelompok swadaya masyarakat “Undang Lestari Sejahtera”.

Baca Juga :  Seruyan Berhasil Budidaya Ikan Pipih

Terpopuler

Artikel Terbaru