27.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Pemkab Seruyan Terus Berupaya Kembangkan Pelabuhan Teluk Segintung

KUALA
PEMBUANG – Semenjak dikeluarkan surat izin operasional Pelabuhan Teluk
Segintung dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,
hingga saat ini aktivitas bongkar muat mulai berjalan di pelabuhan tersebut.

Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Seruyan juga terus berupaya dalam mengembangkan pelabuhan
yang diperkirakan akan semakin berkembang tersebut. Salah satu caranya dengan
rencana akan dijadikan kawasan industri khusus.

Bupati
Seruyan Yulhaidir mengatakan bahwa semenjak dari pimpinan pejabat bupati
sebelumnya juga sudah mengeluarkan surat edaran atau pemberitahuan. Hal
tersebut telah disampaikan kepada masyarakat bahwa radius lima kilometer
persegi, agar di pelabuhan dengan luasan sekitar 2500 hektare tersebut tidak
boleh ada kegiatan pembangunan fisik, maupun transaksi lahan di sekitar
Pelabuhan Teluk Segintung dalam radius lima kilometer persegi.

Baca Juga :  Bupati Seruyan Sakit, Iswanti Tegaskan Siap Meneruskan Tugas yang Ada

“Saat
ini juga sudah dilakukan sosialisiasi oleh Camat Seruyan Hilir yang dikoordinir
oleh Asisten satu, bahwa itu untuk rencanan pengembangan Pelabuhan Teluk
Segintung dan ada kemungkinna akan dijadikan kawasan industri khusus,”
kata bupati, belum lama ini.

Ia
pun menegaskan, bahwa Pemkab Seruyan akan mengamankan asat-aset yang rencana
akan di untuk pengembangan Pelabuhan Teluk Segintung.  “Untuk itu bahwa kita akan amankan aset-aset
tersebut, yang rencana akan di bangun untuk pengembangan Pelabuhan Teluk
Segintung,” pungkasnya. (ais/ila/iha/CTK)

KUALA
PEMBUANG – Semenjak dikeluarkan surat izin operasional Pelabuhan Teluk
Segintung dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,
hingga saat ini aktivitas bongkar muat mulai berjalan di pelabuhan tersebut.

Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Seruyan juga terus berupaya dalam mengembangkan pelabuhan
yang diperkirakan akan semakin berkembang tersebut. Salah satu caranya dengan
rencana akan dijadikan kawasan industri khusus.

Bupati
Seruyan Yulhaidir mengatakan bahwa semenjak dari pimpinan pejabat bupati
sebelumnya juga sudah mengeluarkan surat edaran atau pemberitahuan. Hal
tersebut telah disampaikan kepada masyarakat bahwa radius lima kilometer
persegi, agar di pelabuhan dengan luasan sekitar 2500 hektare tersebut tidak
boleh ada kegiatan pembangunan fisik, maupun transaksi lahan di sekitar
Pelabuhan Teluk Segintung dalam radius lima kilometer persegi.

Baca Juga :  Bupati Seruyan Sakit, Iswanti Tegaskan Siap Meneruskan Tugas yang Ada

“Saat
ini juga sudah dilakukan sosialisiasi oleh Camat Seruyan Hilir yang dikoordinir
oleh Asisten satu, bahwa itu untuk rencanan pengembangan Pelabuhan Teluk
Segintung dan ada kemungkinna akan dijadikan kawasan industri khusus,”
kata bupati, belum lama ini.

Ia
pun menegaskan, bahwa Pemkab Seruyan akan mengamankan asat-aset yang rencana
akan di untuk pengembangan Pelabuhan Teluk Segintung.  “Untuk itu bahwa kita akan amankan aset-aset
tersebut, yang rencana akan di bangun untuk pengembangan Pelabuhan Teluk
Segintung,” pungkasnya. (ais/ila/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru