28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

ASN Wajib Masuk Kerja

KUALA
PEMBUANG – Hari pertama masuk kerja, Wakil Bupati Seruyan, Iswanti melakukan inspeksi
mendadak (sidak) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seruyan. Saat itu orang
nomor dua di Seruyan ini dengan mengunjungi beberapa Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD), Senin (10/6).

Iswanti
mengatakan, sidak yang dilakukan tersebut merupakan tindaklanjut instruksi dari
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),
bahwa hari pertama kerja para Aparatur Negeri Sipil (ASN) wajib masuk bekerja seperti
hari-hari biasa, pascalibur panjang Idulfitri.

“Hari
ini kami melakukan sidak sesuai instruksi dari Kemenpan-RB. Walaupun ada yang
tidak bisa masuk harus melampirkan keterangan yang jelas jika ada yang sakit
juga harus ada surat keterangan sakit,” jelas Iswanti, kemarin.

Baca Juga :  Petani Seruyan Diharapkan Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Menurut
dia, sidak tersebut didampingi Kepala BKPSDM, Sarwadi, Kadis Kominfo Idham BW
Kusumah, Kepala Inspektorat, Taruna Jaya. Hasilnya, beber dia, ditemukan masih
ada ASN yang tidak masuk kerja yaitu tanpa keterangan yang jelas atau bolos
bekerja.

“Dari
beberapa dinas yang kami datangi, ada yang bolos kerja yaitu tanpa
keterangan,” ujarnya.

Menurut
dia, hasil sidak yang dilakukan pihaknya tersebut akan direkap lebih dulu, baru
setelah itu akan disampaikan kepada Bupati Seruyan, Yulhaidir. Setelah itu
barulah akan diekspos, ASN dari dinas mana saja yang tidak hadir tersebut.
Selain itu, ungkapnya, semua data hari ini akan direkap dan akan di serahkan ke
BKPSDM paling lambat pukul 15.00 WIB dan akan dikirim juga ke Kemenpan-RB di
Pusat.

Baca Juga :  Posyandu dapat Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera

“Jadi
sanksi kepegawian akan langsung diberikan oleh Pemerintah Pusat, Pemda Seruyan
juga mengapresiasi untuk dukungan dari Pemerintah Pusat. Sidak ini bukan
main-main. Akan ada akibat dari sebab yang mereka lakukan,” tandasnya.
(ais/aza/iha/CTK)

KUALA
PEMBUANG – Hari pertama masuk kerja, Wakil Bupati Seruyan, Iswanti melakukan inspeksi
mendadak (sidak) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Seruyan. Saat itu orang
nomor dua di Seruyan ini dengan mengunjungi beberapa Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD), Senin (10/6).

Iswanti
mengatakan, sidak yang dilakukan tersebut merupakan tindaklanjut instruksi dari
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),
bahwa hari pertama kerja para Aparatur Negeri Sipil (ASN) wajib masuk bekerja seperti
hari-hari biasa, pascalibur panjang Idulfitri.

“Hari
ini kami melakukan sidak sesuai instruksi dari Kemenpan-RB. Walaupun ada yang
tidak bisa masuk harus melampirkan keterangan yang jelas jika ada yang sakit
juga harus ada surat keterangan sakit,” jelas Iswanti, kemarin.

Baca Juga :  Petani Seruyan Diharapkan Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Menurut
dia, sidak tersebut didampingi Kepala BKPSDM, Sarwadi, Kadis Kominfo Idham BW
Kusumah, Kepala Inspektorat, Taruna Jaya. Hasilnya, beber dia, ditemukan masih
ada ASN yang tidak masuk kerja yaitu tanpa keterangan yang jelas atau bolos
bekerja.

“Dari
beberapa dinas yang kami datangi, ada yang bolos kerja yaitu tanpa
keterangan,” ujarnya.

Menurut
dia, hasil sidak yang dilakukan pihaknya tersebut akan direkap lebih dulu, baru
setelah itu akan disampaikan kepada Bupati Seruyan, Yulhaidir. Setelah itu
barulah akan diekspos, ASN dari dinas mana saja yang tidak hadir tersebut.
Selain itu, ungkapnya, semua data hari ini akan direkap dan akan di serahkan ke
BKPSDM paling lambat pukul 15.00 WIB dan akan dikirim juga ke Kemenpan-RB di
Pusat.

Baca Juga :  Posyandu dapat Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera

“Jadi
sanksi kepegawian akan langsung diberikan oleh Pemerintah Pusat, Pemda Seruyan
juga mengapresiasi untuk dukungan dari Pemerintah Pusat. Sidak ini bukan
main-main. Akan ada akibat dari sebab yang mereka lakukan,” tandasnya.
(ais/aza/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru