KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seruyan menggelar rapat dalam rangka membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan Rapat di Kantor Satpol-PP setempat ini dipimpin oleh Kepala Satpol-PP Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Satpol-PP, Mulyadi yang turut dihadiri ASN dan pejabat dilingkungan Satpol-PP setempat, Selasa (9/1).
“Kegiatan ini dalam rangka rapat membahas tentang materi dan substansi Ranperda yang akan diajukan ke tim Prolegda Kabupaten Seruyan. Tentunya Ranperda tersebut disusun untuk mewujudkan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Seruyan,” kata Mulyadi.
Secara umum dia menyampaikan bahwa, penjabat dan ASN Satpol-PP memberikan masukan dan saran terkait Ranperda tersebut. Masukan dan saran tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda.
Tambah dia, penyusunan Ranperda tersebut merupakan salah satu upaya Satpol PP Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Seruyan.
“Ranperda ini disusun untuk memberikan payung hukum bagi Satpol-PP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kami juga Ranperda tersebut dapat segera disahkan oleh Prolegda Kabupaten Seruyan sehingga dapat segera diimplementasikan,” pungkasnya. (ais/pri)