27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Komitmen Mendukung Progam Satu Data, Implementasikan Penggunaan SIPD Secara Full

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berkomitmen dalam mendukung program satu data di Kabupaten Seruyan. Hal itu disampaikan Pj Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor. Saat menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi overview kebijakan implementasi sipd/SIPD-RI dan pelatihan modul penatausahaan SIPD/SIPD-RI melalui zoom meeting di Aula Rumah Jabatan Bupati setempat, Sabtu (9/12).

Djainu’ddin Noor menyampaikan. Bahwa, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dan merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan, terhadap kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program satu data maka dari itu, pada tahun anggaran 2024 akan mengimplementasikan penggunaan SIPD secara full, dan dengan kegiatan ini semoga dapat meningkatkan kapasitas seluruh PPK dan bendahara di lingkungan Kabupaten Seruyan,” katanya.

Baca Juga :  Berjuang Maksimal untuk Meraih Prestasi

Dijelaskannya. Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan mampu memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh kementerian dalam negeri tersebut.

“Karena kegiatan ini perlu dilakukan. Agar seluruh pengelola keuangan nantinya dapat memahami, mengerti, menguasai dan bisa mengoperasikan setiap modul pada SIPD/SIPD-RI dengan maksimal. Karena sebaik apapun sebuah sistem tanpa didukung SDM yang memadai tidak akan ada gunanya,” pungkasnya. (ais.ind)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berkomitmen dalam mendukung program satu data di Kabupaten Seruyan. Hal itu disampaikan Pj Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor. Saat menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi overview kebijakan implementasi sipd/SIPD-RI dan pelatihan modul penatausahaan SIPD/SIPD-RI melalui zoom meeting di Aula Rumah Jabatan Bupati setempat, Sabtu (9/12).

Djainu’ddin Noor menyampaikan. Bahwa, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dan merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan, terhadap kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program satu data maka dari itu, pada tahun anggaran 2024 akan mengimplementasikan penggunaan SIPD secara full, dan dengan kegiatan ini semoga dapat meningkatkan kapasitas seluruh PPK dan bendahara di lingkungan Kabupaten Seruyan,” katanya.

Baca Juga :  Berjuang Maksimal untuk Meraih Prestasi

Dijelaskannya. Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan mampu memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh kementerian dalam negeri tersebut.

“Karena kegiatan ini perlu dilakukan. Agar seluruh pengelola keuangan nantinya dapat memahami, mengerti, menguasai dan bisa mengoperasikan setiap modul pada SIPD/SIPD-RI dengan maksimal. Karena sebaik apapun sebuah sistem tanpa didukung SDM yang memadai tidak akan ada gunanya,” pungkasnya. (ais.ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru