30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Digelar Secara Sederhana, Khidmat dan Minimalis

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Seruyan, rencana akan di gelar secara sederhana mengingat situasi pandemi Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Rijali Hady. Ungkapnya, meski upacara peringatan di gelar sederhana dan minimalis, namun hal itu tak mengurangi khidmat dalam memaknai HUT ke-76 RI ditengah pandemi.

Rijali menjelaskan, hal itu juga seusai dengan instruksi Menteri Sekretaris Negara, di mana setiap pelaksanaannya mengutamakan protokol kesehatan (prokes) dan dilaksanakan sederhana.

"Jadi pelaksanaan di daerah itu agar bisa menyesuaikan kondisi Covid-19, kemudian bisa dilakukan secara sederhana, hikmat dan minimalis," kata Rijali Hady, Senin (9/8).

Baca Juga :  Tanpa Ada Formasi Guru, Seruyan Dapat Kuota 103 di Penerimaan CPNS 201

Menurut Rijali, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Disporabudpar setempat juga mengikuti sesuai dengan instruksi Gubernur Kalteng terkait dengan PPKM level IV, maupun terkait surat dari Dispora Provinsi yang membatalkan untuk Diklat Paskibra di provinsi.

"Maka hal ini kami juga kami sampaikan dengan Bapak Bupati Seruyan, dan diambil kesimpulan pelaksanaan untuk Paskibraka khususnya di Kabupaten Seruyan dilaksanakan secara sederhana dan minimalis dengan personel tiga tiga petugas untuk menaikkan bendera di pagi hari dan tiga petugas untuk penurunan bendera sehingga jumlah ada enam petugas Paskibraka," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Seruyan, rencana akan di gelar secara sederhana mengingat situasi pandemi Covid-19 yang tengah dihadapi saat ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Rijali Hady. Ungkapnya, meski upacara peringatan di gelar sederhana dan minimalis, namun hal itu tak mengurangi khidmat dalam memaknai HUT ke-76 RI ditengah pandemi.

Rijali menjelaskan, hal itu juga seusai dengan instruksi Menteri Sekretaris Negara, di mana setiap pelaksanaannya mengutamakan protokol kesehatan (prokes) dan dilaksanakan sederhana.

"Jadi pelaksanaan di daerah itu agar bisa menyesuaikan kondisi Covid-19, kemudian bisa dilakukan secara sederhana, hikmat dan minimalis," kata Rijali Hady, Senin (9/8).

Baca Juga :  Tanpa Ada Formasi Guru, Seruyan Dapat Kuota 103 di Penerimaan CPNS 201

Menurut Rijali, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Disporabudpar setempat juga mengikuti sesuai dengan instruksi Gubernur Kalteng terkait dengan PPKM level IV, maupun terkait surat dari Dispora Provinsi yang membatalkan untuk Diklat Paskibra di provinsi.

"Maka hal ini kami juga kami sampaikan dengan Bapak Bupati Seruyan, dan diambil kesimpulan pelaksanaan untuk Paskibraka khususnya di Kabupaten Seruyan dilaksanakan secara sederhana dan minimalis dengan personel tiga tiga petugas untuk menaikkan bendera di pagi hari dan tiga petugas untuk penurunan bendera sehingga jumlah ada enam petugas Paskibraka," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru