26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BPBD Sebut 290 Hektare Lahan HTI PT Rimbun Raya Terbakar

KUALA PEMBUANG – Lahan yang terbakar di Desa Sungai Bakau,
Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, diduga Hutan Tanaman Industri
(HTI) milik PT Rimbut Raya. Lahan yang terbakar itu diperkirakan mencapai 290
hektare.

Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan yang terbentuk dalam satgas gabungan TNI/Polri dan
pihak lainnya, terus berupaya memadamkan lahan yang terbakar tersebut. Upaya
pemadaman dilakukan melalui darat dan juga udara.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten
Seruyan Agung Sulistiyono mengatakan, cuaca di Kabupaten Seruyan saat ini cukup
panas. Hotspot yang terpantau, ada di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, tepatnya
di Desa Sungai Bakau.

Sejak 23 Juli lalu, di Desa
Sungai Bakau, sudah terjadi kebakaran lahan. Namun yang terbakar tersebut
adalah lahan gambut, sehingga sulit untuk dipadamkan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Hasil Perikanan

“Tim darat kami sudah dikerahkan
mulai dari tanggal 23 Juli lalu. Diantaranya, tim satgas gabungan dan
masyarakat itu yang dikoordinir manajer dari PT Rimbun Raya. Karena lahan yang
terbakar adalah lahan milik HTI lahan perusahaan itu,” kata Agung
Sulistiyono, Selasa (6/8).

Dijelaskannya, sampai ini tim darat
tidak mampu melakukan pemadaman di lahan yang terbakar tersebut. Sehingga
pihaknya minta bantuan satgas udara yang ada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim). Selain itu, sudah tiga hari ini satgas udara melakukan pemadaman
menggunakan dua helikopter yang dilakukan pagi dan siang hari.

“Karena setelah dilakukan
pemadaman dengan water boombing dari satgas udara, tim darat juga masuk untuk
menyelesaikan pemadaman. Untuk luasan lahan yang terbakar sekitar 290
hektare,” ujarnya.

Baca Juga :  Kembangkan Sektor Pariwisata

Ditambahkannya, lokasi kebakaran
lahan tersebut jauh dari perumahan warga. Bahkan menggunakan transportasi air diperkirakan
bisa menempuh waktu kurang lebih satu jam.

“Personel yang dikerahkan
dari tim satgas gabungan yang dikoordinir tim PT Rimbun Raya. Karena kebetulan
lahan terbakar itu HTI milik perusahaan. Kami minta bantuan dari perusahaan dan
kami minta surat izin pengelolaan lahan sebagai pegangan bahwa itu memang milik
perusahaan supaya ada tanggung jawab,” pungkasnya. (ais/ens/ctk/nto)

KUALA PEMBUANG – Lahan yang terbakar di Desa Sungai Bakau,
Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, diduga Hutan Tanaman Industri
(HTI) milik PT Rimbut Raya. Lahan yang terbakar itu diperkirakan mencapai 290
hektare.

Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan yang terbentuk dalam satgas gabungan TNI/Polri dan
pihak lainnya, terus berupaya memadamkan lahan yang terbakar tersebut. Upaya
pemadaman dilakukan melalui darat dan juga udara.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten
Seruyan Agung Sulistiyono mengatakan, cuaca di Kabupaten Seruyan saat ini cukup
panas. Hotspot yang terpantau, ada di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, tepatnya
di Desa Sungai Bakau.

Sejak 23 Juli lalu, di Desa
Sungai Bakau, sudah terjadi kebakaran lahan. Namun yang terbakar tersebut
adalah lahan gambut, sehingga sulit untuk dipadamkan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Hasil Perikanan

“Tim darat kami sudah dikerahkan
mulai dari tanggal 23 Juli lalu. Diantaranya, tim satgas gabungan dan
masyarakat itu yang dikoordinir manajer dari PT Rimbun Raya. Karena lahan yang
terbakar adalah lahan milik HTI lahan perusahaan itu,” kata Agung
Sulistiyono, Selasa (6/8).

Dijelaskannya, sampai ini tim darat
tidak mampu melakukan pemadaman di lahan yang terbakar tersebut. Sehingga
pihaknya minta bantuan satgas udara yang ada di Sampit, Kabupaten Kotawaringin
Timur (Kotim). Selain itu, sudah tiga hari ini satgas udara melakukan pemadaman
menggunakan dua helikopter yang dilakukan pagi dan siang hari.

“Karena setelah dilakukan
pemadaman dengan water boombing dari satgas udara, tim darat juga masuk untuk
menyelesaikan pemadaman. Untuk luasan lahan yang terbakar sekitar 290
hektare,” ujarnya.

Baca Juga :  Kembangkan Sektor Pariwisata

Ditambahkannya, lokasi kebakaran
lahan tersebut jauh dari perumahan warga. Bahkan menggunakan transportasi air diperkirakan
bisa menempuh waktu kurang lebih satu jam.

“Personel yang dikerahkan
dari tim satgas gabungan yang dikoordinir tim PT Rimbun Raya. Karena kebetulan
lahan terbakar itu HTI milik perusahaan. Kami minta bantuan dari perusahaan dan
kami minta surat izin pengelolaan lahan sebagai pegangan bahwa itu memang milik
perusahaan supaya ada tanggung jawab,” pungkasnya. (ais/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru