25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Dalam Kasus Penipuan Oknum Kontraktor

PANGKALAN BUN – Polsek Arut Selatan Kotawaringin Barat masih mendalami laporan Selly terkait kasus
penipuan. Dalam laporannya, korban minta kepolisian agar kasus dugaan penipuan
yang dilakukan oknum kontraktor di Pangkalan Bun bisa diproses hukum. Karena tidak
ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS
melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Adytia Dhani mengatakan, pihaknya sudah
mendapat laporan dari korban. Saat ini masih didalami dan segera memanggil
beberapa saksi ataupun orang yang diduga terlibat. Korban juga sudah datang ke polsek
untuk melaporkan dugaan penipuan uang Rp 300 juta itu. Polisi masih meminta
keterangan korban dan mencari data-data terkait masalah tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswi Ini Dibina Bidhumas Polda Kalteng Setelah Tebar Hoax

“Kami sudah terima dan
dalami kasus ini sehingga dapat titik terangnya. Kami juga meminta informasi
kepada korban dan beberapa orang yang diduga terlibat,” ujarnya.

Korban melaporkan salah satu
oknum kontraktor berinisial DP. Sedangkan yang dilaporkan juga melaporkan rekan
kerjanya yang diduga kabur membawa uang hasil pinjaman dari Selly. Saat ini
masih terus diselediki terkait kebenarannya agar bisa segera diungkap. Karena
beberapa orang yang diduga terlibat ini sudah tidak bisa dihubungi.
“Intinya kami dalami dan segera diproses setelah mendapatkan laporan dari
korban,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya diduga
menjadi korban penipuan, seorang warga bernama Selly melaporkan salah satu
kontraktor berinisial DP ke polisi. Korban mengaku kehilangan uang Rp 300 juta.
Warga Jalan Perum Cempaka Putih, Pasir Panjang, Kobar ini sudah beberapa kali menagih,
tetapi tidak kunjung mendapatkan uangnya kembali. Setelah beberapa kali
dihubungi dan tidak mendapatkan kabar, akhirnya Selly memilih melaporkan
masalah ini ke polisi. (son/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Sering Nonton Sinetron Anak SMP, Oknum Guru Ngaji Cabuli Remaja 10 Tah

PANGKALAN BUN – Polsek Arut Selatan Kotawaringin Barat masih mendalami laporan Selly terkait kasus
penipuan. Dalam laporannya, korban minta kepolisian agar kasus dugaan penipuan
yang dilakukan oknum kontraktor di Pangkalan Bun bisa diproses hukum. Karena tidak
ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi ZS
melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Adytia Dhani mengatakan, pihaknya sudah
mendapat laporan dari korban. Saat ini masih didalami dan segera memanggil
beberapa saksi ataupun orang yang diduga terlibat. Korban juga sudah datang ke polsek
untuk melaporkan dugaan penipuan uang Rp 300 juta itu. Polisi masih meminta
keterangan korban dan mencari data-data terkait masalah tersebut.

Baca Juga :  Mahasiswi Ini Dibina Bidhumas Polda Kalteng Setelah Tebar Hoax

“Kami sudah terima dan
dalami kasus ini sehingga dapat titik terangnya. Kami juga meminta informasi
kepada korban dan beberapa orang yang diduga terlibat,” ujarnya.

Korban melaporkan salah satu
oknum kontraktor berinisial DP. Sedangkan yang dilaporkan juga melaporkan rekan
kerjanya yang diduga kabur membawa uang hasil pinjaman dari Selly. Saat ini
masih terus diselediki terkait kebenarannya agar bisa segera diungkap. Karena
beberapa orang yang diduga terlibat ini sudah tidak bisa dihubungi.
“Intinya kami dalami dan segera diproses setelah mendapatkan laporan dari
korban,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya diduga
menjadi korban penipuan, seorang warga bernama Selly melaporkan salah satu
kontraktor berinisial DP ke polisi. Korban mengaku kehilangan uang Rp 300 juta.
Warga Jalan Perum Cempaka Putih, Pasir Panjang, Kobar ini sudah beberapa kali menagih,
tetapi tidak kunjung mendapatkan uangnya kembali. Setelah beberapa kali
dihubungi dan tidak mendapatkan kabar, akhirnya Selly memilih melaporkan
masalah ini ke polisi. (son/ens/ctk/nto)

Baca Juga :  Sering Nonton Sinetron Anak SMP, Oknum Guru Ngaji Cabuli Remaja 10 Tah

Terpopuler

Artikel Terbaru