30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

2021, Provinsi Kotawaringin Terbentuk, Mungkinkah?

SAMPIT – Wacana pembetukan Provinsi Kotawaringin memang bukan hal
baru. Karena sejak 2006, pemekaran wilayah ini sudah dibahas, dan terus
dipertimbangkan hingga terjadi perdebatan terkait ibu kota. Kabupaten yang
masuk dalam provinsi baru tersebut antara lain Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin
Barat, Lamandau dan Sukamara.

Namun wacana itu semakin
mendekati kenyataan, setelah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ikut mendukung
pembentukan provinsi di wilayah barat Kalimantan Tengah itu. Bahkan Sugianto
menegaskan bahwa Provinsi Kotawaringin harus sudah terbentuk sebelum masa jabatannya
sebagai gubernur Kalteng berakhir di 2021. Saat ini, sudah ada Presidium Dewan
Persiapan Pemekaran Provinsi Kotawaringin (DP2K).

Sementara lokasi untuk ibu kota Provinsi
Kotawaringin nantinya ada tiga usulan. Pertama di Kecamatan Hanau (Seruyan), Kecamatan
Pangkalan Banteng (Kobar) dan Kecamatan Telawang (Kotim).

Gubernur mengakui, wacana
pembentukan Provinsi Kotawaringin memang bukan hal yang baru. “Dengan sudah
dibentuknya Dewan Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin diharapkan kepada
seluruh pengurus agar segera bergerak cepat untuk bekerja. Saya mendukung penuh
pembentukan provinsi yang baru ini. Sebab tujuannya untuk pemerataan
pembangunan,” kata Sugianto dalam sambutan saat pengukuhan DP2K di Gedung
Serbaguna Sampit, Senin (5/8) malam.

Baca Juga :  Masyarakat Jurnalis Desak Bebaskan Jurnalis Mongabay

Jika benar Kalimantan Tengah ini
jadi ibu kota negara, maka Provinsi Kotawaringin juga harus segera dibentuk.
“Contohnya saja seperti Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tidak ada angin
dan hujan tiba-tiba sudah menjadi provinsi. Saya berharap pembentukan Provinsi
Kotawaringin ini sama halnya seperti Kaltara. Masa jabatan saya menjadi gubernur
Kalteng berakhir pada pertengahan 2021 mendatang. Saya berharap di masa itu, Provinsi
Kotawaringin ini juga tuntas atau selesai untuk dimekarkan menjadi sebuah
provinsi,” tegasnya.

Gubernur mengingkatkan, pemekaran
provinsi yang baru ini harus kompak dan bisa merangkul semua masyarakat.
“Pemekaran ini merupakan kepentingan yang besar. Bahkan Presiden Jokowi ketika
berbincang beberapa waktu lalu mengatakan luas Kalteng ini besar. Ini
sebenarnya adalah sinyal dari presiden boleh dikatakan membentuk daerah lagi.
Memang kenyataannya, dengan luasan yang hampir satu setengahnya Pulau Jawa,
kemungkinan akan ada daerah atau provinsi baru yang nantinya selain Kalteng
ini,” ungkapnya.

Gubernur akan berkoordinasi dengn
DPRD Kalteng terkait usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin itu. “Saya
memastikan ketua dan anggota DPRD yang sebentar lagi akan dilantik mendukung
maksud dan tujuan yang baik ini,” akuinya.

Baca Juga :  Jika Ibu Kota Negara Ditetapkan Pindah ke Kalteng, Gubernur Minta Masy

Akhir tahun ini diharapkan berkas
sudah ada di tangan Presiden dan dibahas di DPR RI. “Saya serius akan hal
pembentukan wilayah baru ini. Saya juga akan membawa Ketua DP2K, beserta
Sekretaris dan Bendahara untuk menghadap ke Presiden terkait masalah pemekaran
provinsi baru tersebut,” ungkapnya.

Sementara Ketua Presedium DP2K
Rahmat Nasution Hamka mengatakan tugas dan tanggung jawab berat ada di pundak
jajaran pengurus DP2K. “Saya mengharapkan kepada yang sudah diberikan mandat
dan menjadi bagian DP2K ini agar nantinya bersama-sama mewujudkan provinsi yang
baru ini. Dengan apa yang disampaikan oleh gubernur merupakan angin segar dan
juga tugas bersama untuk membentuk provinsi yang sudah lama dirintis,” tegasnya.

Susunan Presedium DP2K itu
terdiri dari Rahmat Nasution Hamka sebagai ketua, Sekretaris Marukan, Bendahara
Ansen Tue, serta ketua di masing-masing kabupaten. Mulai dari Kotawaringin
Timur yang diketuai Muhammad Arsyad dan Suhartono Firdaus (sekretaris), Kobar
diketuai  Darmasyah dan Haeir sekretarisnya,
Seruyan diketuai Argiansyah dan Arahman (sekretaris), Lamandau ketuanya H Tomi
dan Irwansyah (sekretaris) dan Sukamara ada Damanhuri (ketua) dan Chandra
Irawan (sekretaris). (rif/ens/ctk/nto)

SAMPIT – Wacana pembetukan Provinsi Kotawaringin memang bukan hal
baru. Karena sejak 2006, pemekaran wilayah ini sudah dibahas, dan terus
dipertimbangkan hingga terjadi perdebatan terkait ibu kota. Kabupaten yang
masuk dalam provinsi baru tersebut antara lain Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin
Barat, Lamandau dan Sukamara.

Namun wacana itu semakin
mendekati kenyataan, setelah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ikut mendukung
pembentukan provinsi di wilayah barat Kalimantan Tengah itu. Bahkan Sugianto
menegaskan bahwa Provinsi Kotawaringin harus sudah terbentuk sebelum masa jabatannya
sebagai gubernur Kalteng berakhir di 2021. Saat ini, sudah ada Presidium Dewan
Persiapan Pemekaran Provinsi Kotawaringin (DP2K).

Sementara lokasi untuk ibu kota Provinsi
Kotawaringin nantinya ada tiga usulan. Pertama di Kecamatan Hanau (Seruyan), Kecamatan
Pangkalan Banteng (Kobar) dan Kecamatan Telawang (Kotim).

Gubernur mengakui, wacana
pembentukan Provinsi Kotawaringin memang bukan hal yang baru. “Dengan sudah
dibentuknya Dewan Persiapan Pembentukan Provinsi Kotawaringin diharapkan kepada
seluruh pengurus agar segera bergerak cepat untuk bekerja. Saya mendukung penuh
pembentukan provinsi yang baru ini. Sebab tujuannya untuk pemerataan
pembangunan,” kata Sugianto dalam sambutan saat pengukuhan DP2K di Gedung
Serbaguna Sampit, Senin (5/8) malam.

Baca Juga :  Masyarakat Jurnalis Desak Bebaskan Jurnalis Mongabay

Jika benar Kalimantan Tengah ini
jadi ibu kota negara, maka Provinsi Kotawaringin juga harus segera dibentuk.
“Contohnya saja seperti Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tidak ada angin
dan hujan tiba-tiba sudah menjadi provinsi. Saya berharap pembentukan Provinsi
Kotawaringin ini sama halnya seperti Kaltara. Masa jabatan saya menjadi gubernur
Kalteng berakhir pada pertengahan 2021 mendatang. Saya berharap di masa itu, Provinsi
Kotawaringin ini juga tuntas atau selesai untuk dimekarkan menjadi sebuah
provinsi,” tegasnya.

Gubernur mengingkatkan, pemekaran
provinsi yang baru ini harus kompak dan bisa merangkul semua masyarakat.
“Pemekaran ini merupakan kepentingan yang besar. Bahkan Presiden Jokowi ketika
berbincang beberapa waktu lalu mengatakan luas Kalteng ini besar. Ini
sebenarnya adalah sinyal dari presiden boleh dikatakan membentuk daerah lagi.
Memang kenyataannya, dengan luasan yang hampir satu setengahnya Pulau Jawa,
kemungkinan akan ada daerah atau provinsi baru yang nantinya selain Kalteng
ini,” ungkapnya.

Gubernur akan berkoordinasi dengn
DPRD Kalteng terkait usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin itu. “Saya
memastikan ketua dan anggota DPRD yang sebentar lagi akan dilantik mendukung
maksud dan tujuan yang baik ini,” akuinya.

Baca Juga :  Jika Ibu Kota Negara Ditetapkan Pindah ke Kalteng, Gubernur Minta Masy

Akhir tahun ini diharapkan berkas
sudah ada di tangan Presiden dan dibahas di DPR RI. “Saya serius akan hal
pembentukan wilayah baru ini. Saya juga akan membawa Ketua DP2K, beserta
Sekretaris dan Bendahara untuk menghadap ke Presiden terkait masalah pemekaran
provinsi baru tersebut,” ungkapnya.

Sementara Ketua Presedium DP2K
Rahmat Nasution Hamka mengatakan tugas dan tanggung jawab berat ada di pundak
jajaran pengurus DP2K. “Saya mengharapkan kepada yang sudah diberikan mandat
dan menjadi bagian DP2K ini agar nantinya bersama-sama mewujudkan provinsi yang
baru ini. Dengan apa yang disampaikan oleh gubernur merupakan angin segar dan
juga tugas bersama untuk membentuk provinsi yang sudah lama dirintis,” tegasnya.

Susunan Presedium DP2K itu
terdiri dari Rahmat Nasution Hamka sebagai ketua, Sekretaris Marukan, Bendahara
Ansen Tue, serta ketua di masing-masing kabupaten. Mulai dari Kotawaringin
Timur yang diketuai Muhammad Arsyad dan Suhartono Firdaus (sekretaris), Kobar
diketuai  Darmasyah dan Haeir sekretarisnya,
Seruyan diketuai Argiansyah dan Arahman (sekretaris), Lamandau ketuanya H Tomi
dan Irwansyah (sekretaris) dan Sukamara ada Damanhuri (ketua) dan Chandra
Irawan (sekretaris). (rif/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru