32.2 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

Perencanaan Pembangunan Daerah Jangan Terjebak Rutinitas

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Turut mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor), terkait program Pemberantasan Korupsi terintegrasi 2024 wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (6/2).

Djainuddin Noor menyampaikan. Bahwa, secara umum pada rakor ini dijelaskan mengenai fokus koordinasi pencegahan. Seperti halnya mengenai perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), penyelamatan keuangan dan aset daerah (sertifikasi aset, penertiban dan pemutakhiran aset, optimalisasi pendapatan pajak daerah).

“Serta upaya pencegahan korupsi lainnya atau kepatuhan LHKPN, kepatuhan pelaporan gratifikasi dan sertifikasi penyuluh anti korupsi,” katanya, Rabu (7/2).

Menurutnya. Pada rapat tersebut yang mana dalam paparannya pihak KPK berpesan agar perencanaan pembangunan daerah jangan terjebak rutinitas, mewujudkan PBJ yang berintegrasi, mewujudkan layanan publik yang prima, memperkuat APIP dan diberdayakan dalam pencegahan korupsi, mengisi segera jabatan yang kosong.

Baca Juga :  Perjuangkan Kepentingan Masyarakat dan Daerah Penghasil Sawit

“Selain itu pihak KPK juga menyampaikan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan pertanggungjawaban penggunaannya, hibah bansos harus dipastikan tepat sasaran dan jangan mempercayai dan melayani oknum yang membawa nama pejabat KPK untuk intervensi ataupun meminta fasilitas,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor. Turut mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor), terkait program Pemberantasan Korupsi terintegrasi 2024 wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (6/2).

Djainuddin Noor menyampaikan. Bahwa, secara umum pada rakor ini dijelaskan mengenai fokus koordinasi pencegahan. Seperti halnya mengenai perbaikan tata kelola pemerintahan (MCP), penyelamatan keuangan dan aset daerah (sertifikasi aset, penertiban dan pemutakhiran aset, optimalisasi pendapatan pajak daerah).

“Serta upaya pencegahan korupsi lainnya atau kepatuhan LHKPN, kepatuhan pelaporan gratifikasi dan sertifikasi penyuluh anti korupsi,” katanya, Rabu (7/2).

Menurutnya. Pada rapat tersebut yang mana dalam paparannya pihak KPK berpesan agar perencanaan pembangunan daerah jangan terjebak rutinitas, mewujudkan PBJ yang berintegrasi, mewujudkan layanan publik yang prima, memperkuat APIP dan diberdayakan dalam pencegahan korupsi, mengisi segera jabatan yang kosong.

Baca Juga :  Perjuangkan Kepentingan Masyarakat dan Daerah Penghasil Sawit

“Selain itu pihak KPK juga menyampaikan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan pertanggungjawaban penggunaannya, hibah bansos harus dipastikan tepat sasaran dan jangan mempercayai dan melayani oknum yang membawa nama pejabat KPK untuk intervensi ataupun meminta fasilitas,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru