PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (27/5) lalu menggelar rapat paripurna. Dengan agenda penyampaian pidato pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2024.
Pidato pengantar rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta mewakili Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.
Saat itu Tony menyampaikan secara umum gambaran mengenai struktur perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2024 dari komponen pendapatan sampai dengan pembiayaan.
Target pendapatan daerah dari APBD tahun anggaran 2024 yang terdiri dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer sebesar Rp1,172 triliun lebih.
Sedangkan belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp1,195 triliun lebih.
“Pada perubahan APBD tahun 2024 target APBD Kabupaten Pulang Pisau mengalami defi sit sebesar Rp22,9 miliar lebih,” ungkap Tony.
Sedangkan penerimaan pembiayaan perubahan APBD tahun 2023 dianggarkan Rp58,1 miliar lebih dan pada pos pengeluaraan pembiayaan yang terdiri atas penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah pada perubahan APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp35,2 miliar.
Tony menegaskan, mengingat target perubahan APBD tahun 2024 yang disampaikan pada pidato pengantar tersebut serta yang tertuang dalam dokumen KUPA dan PPAS tahun 2024 ini merupakan rancangan awal, nantinya akan disesuaikan dengan kondisi penerimaan pendapatan daerah belanja riil sesuai dengan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif terhadap rancangan perubahan APBD 2024.
“Saya mengajak semua pihak untuk terus bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan tentunya bekerja tuntas dalam menunaikan dharma bakti kita kepada bangsa dan negara. Khususnya Kabupaten Pulang Pisau yang kita cintai,” tandasnya. (art/kpg)