28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Realisasi Pendapatan Daerah 2020 Capai 95,39 Persen

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
mengungkapkan, kebijakan umum keuangan darah fokus pada beberapa prioritas. Di
antaranya, prioritas pelaksanaan urusan wajib. Baik pelayanan sosial dasar
maupun bukan pelayanan sosial dasar.

Selanjutnya, urusan pilihan.
Yakni peningkatan sarana dan prasarana pendukung pertumbuhan ekonomi,
pariwisata dan upaya pengentasan kemiskinan. “Selain itu untuk menunjang semua
ASN di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau,” kata Edy.

Selanjutnya, kata dia, untuk
membiayai urusan yang bersifat mandatory dan upaya pencegahan dan penanganan
pandemi Covid-19. “Yakni berupa penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi
dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jejaring pengaman sosial,” tegas dia.

Edy mengungkapkan, laporan
keuangan daerah tahun 2020 unaudited,
dengan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp923.801.666.037,51 berhasil
direalisasikan mencapai 95,39 persen atau sebesar Rp881.186.128.541,45.

Baca Juga :  CPNS Harus Pahami Tupoksi

Sedangkan untuk belanja daerah
yang ditargetkan sebesar Rp830.776.262.798,14 dengan realisasi keuangan
mencapai 87,33 persen atau sebesar Rp725.528.160.915,25. Kemudian untuk
pembiayaan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp63.121.129.560.63 dengan realisasi
mencapai Rp64.206.926.160,63 atau 101,72 persen.

Edy menambahkan, komponen
pembiayaan daerah terdiri atas dua pos pembiayaan. Yaitu, penerimaan pembiayaan
yang berasal dari SILPA dengan target sebesar Rp65.121.129.560,63 dan
terealisasi sebesar Rp65.206.926.160,63 atau 100,13 persen.

“Selanjutnya untuk pos
pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan sebagai penyertaan modal/investasi
pemerintah daerah pada BUMD dengan target Rp2 miliar, terealisasi sebesar Rp1
miliar atau 50 persen,” ungkap Edy.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo
mengungkapkan, kebijakan umum keuangan darah fokus pada beberapa prioritas. Di
antaranya, prioritas pelaksanaan urusan wajib. Baik pelayanan sosial dasar
maupun bukan pelayanan sosial dasar.

Selanjutnya, urusan pilihan.
Yakni peningkatan sarana dan prasarana pendukung pertumbuhan ekonomi,
pariwisata dan upaya pengentasan kemiskinan. “Selain itu untuk menunjang semua
ASN di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Pulang Pisau,” kata Edy.

Selanjutnya, kata dia, untuk
membiayai urusan yang bersifat mandatory dan upaya pencegahan dan penanganan
pandemi Covid-19. “Yakni berupa penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi
dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jejaring pengaman sosial,” tegas dia.

Edy mengungkapkan, laporan
keuangan daerah tahun 2020 unaudited,
dengan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp923.801.666.037,51 berhasil
direalisasikan mencapai 95,39 persen atau sebesar Rp881.186.128.541,45.

Baca Juga :  CPNS Harus Pahami Tupoksi

Sedangkan untuk belanja daerah
yang ditargetkan sebesar Rp830.776.262.798,14 dengan realisasi keuangan
mencapai 87,33 persen atau sebesar Rp725.528.160.915,25. Kemudian untuk
pembiayaan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp63.121.129.560.63 dengan realisasi
mencapai Rp64.206.926.160,63 atau 101,72 persen.

Edy menambahkan, komponen
pembiayaan daerah terdiri atas dua pos pembiayaan. Yaitu, penerimaan pembiayaan
yang berasal dari SILPA dengan target sebesar Rp65.121.129.560,63 dan
terealisasi sebesar Rp65.206.926.160,63 atau 100,13 persen.

“Selanjutnya untuk pos
pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan sebagai penyertaan modal/investasi
pemerintah daerah pada BUMD dengan target Rp2 miliar, terealisasi sebesar Rp1
miliar atau 50 persen,” ungkap Edy.

Terpopuler

Artikel Terbaru