25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Belajar Tatap Muka di Pulpis Akan Dilakukan Serentak

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Satuan tugas (satgas)
penanganan Covid-19, Rabu (24/2) lalu menggelar rapat terbatas. Rapat tersebut
membahas rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka serta penerapan PPKM di
kabupaten Pulang Pisau.

Koordinator
Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau,
Moh. Insyafi mengungkapkan, dari rapat itu diputuskan untuk kegiatan sekolah
tata muka akan dilakukan secara serentak.

“Namun
pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah tetap dilaksanakan dengan penerapan
protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat
setelah mendapat rekomendasi dari satgas penanganan Covid-19,” tegas Insyafi.

Kapan
pembelajaran tatap muka akan dimulai? Insyafi mengaku, untuk pembelajaran tatap
muka masih menunggu informasi lebih lanjut. “Karena untuk bisa melaksanakan
pembelajaran tatap muka ada beberapa persyaratan dan tahapan yang harus
dipenuhi,” ungkap dia.

Baca Juga :  Dampak Positif Food Estate Mulai Dirasakan Masyarakat Pulang Pisau

Pria yang juga
menjabat Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian kabupaten Pulang Pisau
itu mengungkapkan, sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dilakukan
simulasi terlebih dahulu.

Dia
mengungkapkan, untuk simulasi proses belajar tatap muka akan kami lakukan pada
Senin (1/3). “Simulasi pembelajaran tatap muka itu akan dilaksanakan di SMA
kecamatan Maliku dan Kahayan Hilir,” ungkap dia.

Dalam simulasi
itu, lanjut dia, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau akan
melaksanakan tugas memonitor sekaligus mengevaluasi simulasi tersebut sebelum
rekomendasi untuk kegiatan pembelajaran tatap muka diberikan.

Dia menambahkan,
untuk para guru atau tenaga pendidikan disemua tingkatan diwajibkan divaksin
dahulu sebelum proses belajar tatap muka diterapkan disemua sekolah pada semua
tingkatan se-kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Jadikan Madu Hutan sebagai Produk Unggulan Pulang Pisau

Sedangkan
terkait penerapan PPKM di semua kecamatan dan desa ditindaklanjuti melalui
surat oleh perangkat daerah teknis. “Termasuk mengalokasikan anggaran sebesar 8
persen dari dana desa masing-masing tanpa membebani anggaran daerah,”
tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO Satuan tugas (satgas)
penanganan Covid-19, Rabu (24/2) lalu menggelar rapat terbatas. Rapat tersebut
membahas rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka serta penerapan PPKM di
kabupaten Pulang Pisau.

Koordinator
Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau,
Moh. Insyafi mengungkapkan, dari rapat itu diputuskan untuk kegiatan sekolah
tata muka akan dilakukan secara serentak.

“Namun
pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah tetap dilaksanakan dengan penerapan
protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat
setelah mendapat rekomendasi dari satgas penanganan Covid-19,” tegas Insyafi.

Kapan
pembelajaran tatap muka akan dimulai? Insyafi mengaku, untuk pembelajaran tatap
muka masih menunggu informasi lebih lanjut. “Karena untuk bisa melaksanakan
pembelajaran tatap muka ada beberapa persyaratan dan tahapan yang harus
dipenuhi,” ungkap dia.

Baca Juga :  Dampak Positif Food Estate Mulai Dirasakan Masyarakat Pulang Pisau

Pria yang juga
menjabat Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian kabupaten Pulang Pisau
itu mengungkapkan, sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dilakukan
simulasi terlebih dahulu.

Dia
mengungkapkan, untuk simulasi proses belajar tatap muka akan kami lakukan pada
Senin (1/3). “Simulasi pembelajaran tatap muka itu akan dilaksanakan di SMA
kecamatan Maliku dan Kahayan Hilir,” ungkap dia.

Dalam simulasi
itu, lanjut dia, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau akan
melaksanakan tugas memonitor sekaligus mengevaluasi simulasi tersebut sebelum
rekomendasi untuk kegiatan pembelajaran tatap muka diberikan.

Dia menambahkan,
untuk para guru atau tenaga pendidikan disemua tingkatan diwajibkan divaksin
dahulu sebelum proses belajar tatap muka diterapkan disemua sekolah pada semua
tingkatan se-kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Jadikan Madu Hutan sebagai Produk Unggulan Pulang Pisau

Sedangkan
terkait penerapan PPKM di semua kecamatan dan desa ditindaklanjuti melalui
surat oleh perangkat daerah teknis. “Termasuk mengalokasikan anggaran sebesar 8
persen dari dana desa masing-masing tanpa membebani anggaran daerah,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru