29.1 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Miliki Sasaran Stunting Jelas, Pj Bupati: Jangan Takut Gunakan DD

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Hasil mini lokakarya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau belu lama tadi mendapatkan data yang perlu pendampingan dan perlu bantuan sosial dari BAAS (bapak/bunda asuh anak stunting).

“Di beberapa daerah sudah mewajibkan setiap kepala perangkat daerah memiliki anak asuh stunting. Kemudian alokasi dana desa (ADD) juga bisa tersalur bila memiliki sasaran yang jelas. Jangan takut menggunakan dana desa (DD) apabila memiliki sasaran stunting yang jelas. Berapa jumlah, berapa lama diberikan pasti aman dan data dukung lainnya,” tegas Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Nunu menyampaikan permohonan maaf kepada ketua tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah. “Kami mohon maaf atas keterlambatan pelaksanaan rembuk stunting ini,” ucap Nunu.

Baca Juga :  Kadinkes: Tak Perlu Takut ke Pasar, Tapi Harus Waspada dan Patuhi Prot

Nunu juga mengaku, pihaknya juga berkomitmen sesuai arahan dari tim LGCB-ASR Iney Reg 4 pada saat revio pelaporan dan pengisian web 8 aksi konvergensi stunting beberapa waktu yang lalu bahwa rembuk stunting di laksanakan sebelum Musrenbang jadi paling lambat bulan maret minggu terakhir. “Bismillah kami tahun 2024  Insya Allah bias,” ucapnya. (art/kpg/hnd)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Hasil mini lokakarya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau belu lama tadi mendapatkan data yang perlu pendampingan dan perlu bantuan sosial dari BAAS (bapak/bunda asuh anak stunting).

“Di beberapa daerah sudah mewajibkan setiap kepala perangkat daerah memiliki anak asuh stunting. Kemudian alokasi dana desa (ADD) juga bisa tersalur bila memiliki sasaran yang jelas. Jangan takut menggunakan dana desa (DD) apabila memiliki sasaran stunting yang jelas. Berapa jumlah, berapa lama diberikan pasti aman dan data dukung lainnya,” tegas Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani.

Nunu menyampaikan permohonan maaf kepada ketua tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah. “Kami mohon maaf atas keterlambatan pelaksanaan rembuk stunting ini,” ucap Nunu.

Baca Juga :  Kadinkes: Tak Perlu Takut ke Pasar, Tapi Harus Waspada dan Patuhi Prot

Nunu juga mengaku, pihaknya juga berkomitmen sesuai arahan dari tim LGCB-ASR Iney Reg 4 pada saat revio pelaporan dan pengisian web 8 aksi konvergensi stunting beberapa waktu yang lalu bahwa rembuk stunting di laksanakan sebelum Musrenbang jadi paling lambat bulan maret minggu terakhir. “Bismillah kami tahun 2024  Insya Allah bias,” ucapnya. (art/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru