29.7 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Pemda Siap Lakukan Penyisiran Pelaku Usaha Mikro yang Tidak Terakomoda

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Program bantuan dana
produktif sebesar Rp2,4 juta yang digulirkan Kementerian Koperasi dan UKM untuk
modal usaha mendapat respons pelaku usaha kecil di Kabupaten Pulang Pisau
(Pulpis).

Kepala Dinas
Perdagangan, Industri, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disperindagkop UMK)
Pulpis, Elieser Jaya mengungkapkan, dari delapan Kecamatan hanya Banama Tingang
yang hampir tidak mengajukan usulan.
“Untuk jumlah pastinya, kami belum bisa merinci.
Hampir 2.000,” kata Elieser dikonfirmasi Kalteng Pos, kemarin (24/4).

Dari total
usulan itu, dia tidak bisa memastikan berapa yang bisa diakomodasi pusat untuk
mendapat bantuan. “Karena verifikasi dilakukan pusat. Kita tidak bisa
mencampuri dan hanya mengusulkan, serta menerima,” ujarnya.

Baca Juga :  LPJ APBD Disetujui Dewan, Edy: Kritik dan Masukan Untuk Pembenahan ke

Kendati demikian
Elieser mengaku, pemerintah daerah siap mengakomodasi bagi pelaku usaha kecil
yang tidak dapat diakomodasi pusat. “Kalau tidak bisa diakomodasi semua, pemda
akan melakukan penyisiran balik melalui APBD,” ucapnya.

Namun, lanjut
dia, hal itu akan dilakukan jika hasil verifikasi yang dilakukan pemerintah
pusat sudah selesai. “Kalau bisa terakomodasi semua, kita tentu sangat
bersyukur,” tegas Elieser.

Berapa kuota
bantuan dana produktif untuk Kabupaten ini? Elieser mengaku, kuota Nasional
sebanyak 12 juta. “Namun tidak ada pembagian untuk masing-masing provinsi dan
kabupaten dapat berapa. Mudah-mudahan Pulang Pisau banyak yang masuk,” harap
dia.

Elieser
menjelaskan, bantuan diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro ke bawah. Misalnya;
penjual gorengan, pedagang bakso keliling, penjual kripik, penjual es, penjual
pentol dan jenis usaha mikro.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Jangan Cari Keuntungan dari Anggaran Covid 19

“Bantuan ini
bersifat stimulus usaha. Diharapkan, bansos ini dapat dikelola sebaik mungkin
oleh pedagang untuk mengembangkan usaha kecil,” tandasnya.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Program bantuan dana
produktif sebesar Rp2,4 juta yang digulirkan Kementerian Koperasi dan UKM untuk
modal usaha mendapat respons pelaku usaha kecil di Kabupaten Pulang Pisau
(Pulpis).

Kepala Dinas
Perdagangan, Industri, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disperindagkop UMK)
Pulpis, Elieser Jaya mengungkapkan, dari delapan Kecamatan hanya Banama Tingang
yang hampir tidak mengajukan usulan.
“Untuk jumlah pastinya, kami belum bisa merinci.
Hampir 2.000,” kata Elieser dikonfirmasi Kalteng Pos, kemarin (24/4).

Dari total
usulan itu, dia tidak bisa memastikan berapa yang bisa diakomodasi pusat untuk
mendapat bantuan. “Karena verifikasi dilakukan pusat. Kita tidak bisa
mencampuri dan hanya mengusulkan, serta menerima,” ujarnya.

Baca Juga :  LPJ APBD Disetujui Dewan, Edy: Kritik dan Masukan Untuk Pembenahan ke

Kendati demikian
Elieser mengaku, pemerintah daerah siap mengakomodasi bagi pelaku usaha kecil
yang tidak dapat diakomodasi pusat. “Kalau tidak bisa diakomodasi semua, pemda
akan melakukan penyisiran balik melalui APBD,” ucapnya.

Namun, lanjut
dia, hal itu akan dilakukan jika hasil verifikasi yang dilakukan pemerintah
pusat sudah selesai. “Kalau bisa terakomodasi semua, kita tentu sangat
bersyukur,” tegas Elieser.

Berapa kuota
bantuan dana produktif untuk Kabupaten ini? Elieser mengaku, kuota Nasional
sebanyak 12 juta. “Namun tidak ada pembagian untuk masing-masing provinsi dan
kabupaten dapat berapa. Mudah-mudahan Pulang Pisau banyak yang masuk,” harap
dia.

Elieser
menjelaskan, bantuan diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro ke bawah. Misalnya;
penjual gorengan, pedagang bakso keliling, penjual kripik, penjual es, penjual
pentol dan jenis usaha mikro.

Baca Juga :  Edy Pratowo: Jangan Cari Keuntungan dari Anggaran Covid 19

“Bantuan ini
bersifat stimulus usaha. Diharapkan, bansos ini dapat dikelola sebaik mungkin
oleh pedagang untuk mengembangkan usaha kecil,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru