26.1 C
Jakarta
Friday, April 25, 2025

Serapan Anggaran Triwulan I 9,8 Persen

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) pelaksanaan rencana pembangunan triwulan I tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bapperinda Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/4) dipimpin Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i. Saat itu bupati didampingi wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

“Rakordalev ini merupakan forum strategis dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan kegiatan berdasarkan rencana pembangunan pada triwulan I tahun anggaran 2025 di Kabupaten Pulang Pisau,” ungkap Rifa’i.

Sehingga, kata dia, diharapkan apa yang menjadi kendala dan permasalahan yang dihadapi baik dalam pelaksanaan kegiatan serta penyerapan anggaran dapat teridentifikasi dan merumuskan solusinya bersama-sama.

Baca Juga :  Dewan Minta Percepatan Serapan Anggaran

“Hal ini tentunya untuk perbaikan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan pada triwulan berikutnya,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Pulang Pisau per 31 Maret 2025, realisasi keuangan sebesar 9,8 persen dan realisasi fisik sebesar 12,58 persen.

“Ini menunjukkan belum sesuai yang kita harapkan. Kendalanya adalah terbitnya Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tanggal 22 Januari 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, sehingga sempat memperlambat proses pelaksanaan APBD tahun 2025,” ungkap Rifa’i.

Selain serapan anggaran tersebut, ada hal yang tidak kalah pentingnya. Yaitu capaian kinerja dari pembangunan yang dilaksanakan, berdasarkan target kinerja yang sudah ditetapkan.

“Capaian kinerja tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan yang telah kita laksanakan,” kata dia.

Baca Juga :  Daging Ayam Ras Sumbang Inflasi di Kabupaten Pulang Pisau

Yakni dengan cara membandingkan capaian dan target indikator pembangunan, mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi pada triwulan I tahun 2025, serta merumuskan solusi dan tindak lanjut dalam rangka perbaikan pada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan selanjutnya. (art/kpg)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) pelaksanaan rencana pembangunan triwulan I tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bapperinda Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (23/4) dipimpin Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i. Saat itu bupati didampingi wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh perangkat daerah di lingkup pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

“Rakordalev ini merupakan forum strategis dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan kegiatan berdasarkan rencana pembangunan pada triwulan I tahun anggaran 2025 di Kabupaten Pulang Pisau,” ungkap Rifa’i.

Sehingga, kata dia, diharapkan apa yang menjadi kendala dan permasalahan yang dihadapi baik dalam pelaksanaan kegiatan serta penyerapan anggaran dapat teridentifikasi dan merumuskan solusinya bersama-sama.

Baca Juga :  Dewan Minta Percepatan Serapan Anggaran

“Hal ini tentunya untuk perbaikan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan pada triwulan berikutnya,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Pulang Pisau per 31 Maret 2025, realisasi keuangan sebesar 9,8 persen dan realisasi fisik sebesar 12,58 persen.

“Ini menunjukkan belum sesuai yang kita harapkan. Kendalanya adalah terbitnya Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 tanggal 22 Januari 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, sehingga sempat memperlambat proses pelaksanaan APBD tahun 2025,” ungkap Rifa’i.

Selain serapan anggaran tersebut, ada hal yang tidak kalah pentingnya. Yaitu capaian kinerja dari pembangunan yang dilaksanakan, berdasarkan target kinerja yang sudah ditetapkan.

“Capaian kinerja tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan yang telah kita laksanakan,” kata dia.

Baca Juga :  Daging Ayam Ras Sumbang Inflasi di Kabupaten Pulang Pisau

Yakni dengan cara membandingkan capaian dan target indikator pembangunan, mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi pada triwulan I tahun 2025, serta merumuskan solusi dan tindak lanjut dalam rangka perbaikan pada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan selanjutnya. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/