26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Hasil Evaluasi, APBD 2021 Ada Perubahan, Ini Penjelasan Edy Pratowo

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa
Persidangan 3 tahun 2020. Kegiatan yang digelar Selasa (22/12) siang itu dengan
agenda sidang penetapan APBD tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna
itu dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’I didampingi Wakil Ketua I
Fadli Rachman, Wakil Ketua II Nova. Kegiatan yang juga digelar secara virtual
tersebut juga diikuti Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo.Sidang itu secara
khusus juga mendengarkan pandangan umum dari fraksi DPRD terkait dengan
penetapan RAPBD
menjadi APBD yang akan dijadikan bahan untuk realisasi pembangunan daerah tahun
2021 .

Bupati Pulang
Pisau, Edy Pratowo dalam sambutannya mengatakan, hasil konsultasi dengan gubernur
Kalteng ada beberapa point anggaran yang diubah. Hal tersebut mengacu pada
penyesuaian alokasi anggaran yang selaras dengan program nasional dan provinsi.

Baca Juga :  Pokoknya Patuhi Protokol Kesehatan, Itu Wajib!

“Hasil
konsultasi kami ke Gubernur Kalteng ada beberapa perubahan anggaran. Hal  tersebut dimaksudkan adanya penyesuaian yang
disinkronkan dengan anggaran pusat dan provinsi,” kata Edy.

Dia menjelaskan,
hal itu bertujuan agar pelaksanaan pembangunan selaras dengan konsep
pembangunan nasional. “Namun hal tersebut sangat dimaklumi dan kita menyesuaikan
perubahan tersebut,” ucapnya.

Dengan telah
disahkannya APBD tahun 2021 tersebut maka secara resmi seluruh alokasi anggaran
pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau siap untuk dilaksanakan pada tahun 2021
dalam rangka percepatan mewujudkan pembangunan daerah di Kabupaten Pulang
Pisau.

PULANG PISAU, KALTENGPOS.CO Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna ke-22 Masa
Persidangan 3 tahun 2020. Kegiatan yang digelar Selasa (22/12) siang itu dengan
agenda sidang penetapan APBD tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna
itu dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’I didampingi Wakil Ketua I
Fadli Rachman, Wakil Ketua II Nova. Kegiatan yang juga digelar secara virtual
tersebut juga diikuti Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo.Sidang itu secara
khusus juga mendengarkan pandangan umum dari fraksi DPRD terkait dengan
penetapan RAPBD
menjadi APBD yang akan dijadikan bahan untuk realisasi pembangunan daerah tahun
2021 .

Bupati Pulang
Pisau, Edy Pratowo dalam sambutannya mengatakan, hasil konsultasi dengan gubernur
Kalteng ada beberapa point anggaran yang diubah. Hal tersebut mengacu pada
penyesuaian alokasi anggaran yang selaras dengan program nasional dan provinsi.

Baca Juga :  Pokoknya Patuhi Protokol Kesehatan, Itu Wajib!

“Hasil
konsultasi kami ke Gubernur Kalteng ada beberapa perubahan anggaran. Hal  tersebut dimaksudkan adanya penyesuaian yang
disinkronkan dengan anggaran pusat dan provinsi,” kata Edy.

Dia menjelaskan,
hal itu bertujuan agar pelaksanaan pembangunan selaras dengan konsep
pembangunan nasional. “Namun hal tersebut sangat dimaklumi dan kita menyesuaikan
perubahan tersebut,” ucapnya.

Dengan telah
disahkannya APBD tahun 2021 tersebut maka secara resmi seluruh alokasi anggaran
pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau siap untuk dilaksanakan pada tahun 2021
dalam rangka percepatan mewujudkan pembangunan daerah di Kabupaten Pulang
Pisau.

Terpopuler

Artikel Terbaru